Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

malreyAvatar border
TS
malrey
Apakah boleh bikin bisnis dengan nama orang terkenal?
Selama nama tersebut belum didaftarkan?

Misal, Ayam Goreng Ari Wibowo. Es Campur Andre Taulany. Pisang Goreng Luna Maya. PT Dono Kasino Indro. Toko ATK Jokowi. Batagor Ridwan Kamil. Dll.

Apakah hal ini legal? 

Ini penasaran saja, bukan mau bikin bisnis beneran. 

anasabila
onik
nona212
nona212 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
629
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Tampilkan semua post
titoa.jaAvatar border
titoa.ja
#1
Kalo hendak mendaftarkan merek usahanya itu ndak bisa.
Tp kalo cuma buka warung mi dgn nama2 itu mk pada dasarnya tdk ada larangan meskipun tdk etis ... dan mnrt ane termasuk perbuatan melawan hukum scr perdata.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.