Kaskus

News

411.212Avatar border
TS
411.212
Sindir Perusahaan yang PHK Karyawan, Ashanty: Keluarinlah Tabungan Bosnya
Quote:


Bayar 50% gaji? Itu aja pada minta THR d cairin full.. mosok gaji setengah2 lho mbak.. emoticon-Big Grin
Diubah oleh 411.212 10-05-2020 13:28
capadesuAvatar border
brillianbillyAvatar border
Lalalalala000Avatar border
Lalalalala000 dan 187 lainnya memberi reputasi
184
17K
415
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.5KThread57.6KAnggota
Tampilkan semua post
pr1mus_corleoneAvatar border
pr1mus_corleone
#71
karna pemerintah gk atur juga, laen waktu harus ada perangkat hukum kl sebelum bagi dividen perusahaan harus mencadangkan biaya gaji setahun untuk karyawan, kalo untung loh ya.

pos gaji itu ada di beban operasional pencatatannya per tahun, per akhir tahun di cut off buat bagi dividen ke owner kadang owner terima gaji ya dr dividen ini jg sih. jadinya karyawan mengandalkan pendapatan di tahun berjalan.

untung 10 tahun diem diem n pamer kesuksesan, covid blm 2 bulan dah dirumahkan gaji gk full

semoga suatu saat akan ada aturan ttg hal ini.
fiaperm
yenyoktafia
introvertpsycho
introvertpsycho dan 10 lainnya memberi reputasi
7
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.