Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Akibat corona, Pemprov DKI Jakarta berencana potong tunjangan dan tiadakan THR PNS
https://www.google.com/amp/amp.konta...adakan-thr-pns


Oleh: Handoyo
Kamis, 07 Mei 2020 14:34 WIB




KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi Covid-19.

Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50%. Tunjangan transportasi pejabat direncanakan akan dihapus. "Kemungkinan TKD pegawai dikurangi 50%," ujar Catur dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Saat ramalan Gubernur BI dan Menkeu Sri Mulyani meleset, kuartal I cuma tumbuh 2,97%

"Pejabat tidak menerima (tunjangan) transport dan uang bensin, kecuali untuk mobil-mobil operasional," tambah dia.
Selain itu, Pemprov DKI mencoret gaji ke-14 pegawai. Pemprov DKI juga kemungkinan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai. Namun, Catur tidak merinci apakah THR dihapus untuk seluruh PNS atau hanya untuk golongan tertentu.

Pemerintah pusat diketahui memutuskan THR untuk PNS akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini. Namun, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah. Besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. "THR tidak dibayarkan, terus gaji 14 pegawai Pemda tidak dibayarkan," ucap Catur.

Setelah anggaran belanja pegawai dan pos belanja lainnya dipangkas, lanjut Catur, total anggaran belanja DKI tahun ini diperkirakan Rp 51 triliun, jauh menurun dibandingkan total APBD senilai Rp 87,95 triliun. Anggaran belanja Rp 51 triliun itu pun masih lebih besar dibandingkan prediksi pendapatan.

Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp 47 triliun. Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun. "Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan. Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19. Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai. Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun.
gabener.edan
outsiders1609
fatqurr
fatqurr dan 22 lainnya memberi reputasi
23
1.3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
phalang.distalAvatar border
phalang.distal
#17
klo beritanya versi partai lain,cuma tkd medis,tunjangan medis yg dipotong,
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.