Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dispenserrAvatar border
TS
dispenserr
Cerita Pengusaha Ditolak Ajukan Keringanan Kredit ke Perbankan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kadin Suryani SF Motik mengungkapkan adanya penolakan saat mengaukan keringanan kredit kepada perbankan. Padahal relaksasi keringanan kredit diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk pelaku usaha.

"Rekan kita sudah minta restruktrurisasi dan relaksasi kredit. Jawaban perbanak tidak ada kebijakan itu. Kita sampaikan itu kan dari Presiden, perbankan bilang minta aja ke Presiden," tuturnya, dalam diskusi virtual, Sabtu (2/4/2020).


Artinya, kata Suryani, ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan antara pemerintah dan kebijakannya.Di mana perbankan juga kesulitan di tengah pandemi virus corona.

"Ini kan perbankan ada masalah juga. Jadi OJK di satu sisi bicara, perlu dukungan dari kebijakan moneter juga," ujarnya.

Berikut ini stimulus yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha atau UMKM:

1. Usaha Kecil dan Menengah kategori miskin dan rentan sebagai penerima bansos, PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, substitusi listrik dan kartu Pra-Kerja.

2. Insentif pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5% menjadi 0% selama 6 bulan (April-September)

Menarik untukmu

3. Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit bagi UMKM. Programpenundaan angsuran dan subsidi bungan diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dan pemerintah daerah. Termasuk KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB dan penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

4. Perluasan pemboayaan modal kerja bago 23 juta UMKM yang belum terhubungan dengan lembaga pembiayaan perbankan. Penyaluran melalui KUR untuk UMKM yang bankable. Penyaluran melalui UMi, Mekaar dan skema lain untuk UMKM yang tidak bankable.

5. Kementerian BUMM dan Pemnda menjadi penyangga UMKM. BUMN dan BUMD menjadi offtaker (penyerap) bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner sampai industri rumah tangga.

https://economy.okezone.com/read/202...t-ke-perbankan

perbankan bilang minta aja ke Presiden

emoticon-Ngakak

onik
denbagoes01
darmawati040
darmawati040 dan 28 lainnya memberi reputasi
29
1.5K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
ganesha09part7Avatar border
ganesha09part7
#2
Seperti pepatah mesir kuno yang berbunyi =




Yang artinya =

Lempar batu sembunyi tangan
scorpiolama
kumaniaks
kumaniaks dan scorpiolama memberi reputasi
2
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.