Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sampah.plastikAvatar border
TS
sampah.plastik
10 Mitos Tentang Hal-hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Sumber gambar: nu.or.id

Suatu hari gue pernah denger dialog-dialog seperti berikut:

dalam suasana kecewa dan habis menangis seorang cewek berkata
“yaudah ah gue batal puasa, gue makan aja, kan tadi gue udah nangis”.

atau dialog lainnya
“jangan bohong lo, entar batal puasanya”dan lain sebagainya.

Puasa merupakan ibadah yang sudah mempunyai ketentuan tersendiri, ada syarat dan rukunnya. Jadi apabila tidak memenuhi syarat dan rukun puasa, maka puasanya dianggap tidak sah. Tapi di luar dari ketentuan tersebut, ada juga mitos-mitos seliweran yang bikin bingung orang yang kurang memahami dasar hukum tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Sebelum masuk ke mitos-mitos yang sebagian orang percayai dapat membatalkan puasa, supaya lebih jelas kita ketahui dulu dasar hukum tentang hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Dalam kitab Fath al-Qarib, kitab fikih bermazhab Asy-Syafi’i yang disusun oleh Ibnu Qosim Al Ghazi dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut perinciannya: 

Pertama, sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja. Seperti mulut, telinga, hidung. 

Hidung, batas awalnya adalah pangkal insang, yang sejajar dengan mata;
Telinga, batas awalnya bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata; 
Mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.

Kecuali dalam keadaan lupa dan volume makanan/minuman yang masuk tidak banyak. (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259). 

Kedua, mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur).
Ketiga, muntah dengan sengaja. 
Keempat, melakukan hubungan seksual dengan sengaja.
KelimaKeluar Air Mani Secara Sengaja
Keenam, Haid/Nifas
Ketujuh, Murtad
Kedelapan, Gila.


Sekarang kita masuk ke mitos-mitos yang sebagian orang percayai bisa membatalkan puasa.

1. Menangis
Sumber gambar:  Google

Berdasar pada dalil di atas, maka nangis tidak membatalkan, kecuali kalau air matanya diminum ya.

2. Gosok gigi

Sumber gambar:  Google

Masih berdasar pada dalil di atas di poin pertama, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Dimakhruhkan karena dihawatirkan ada partikel yang masuk ke rongga tenggorokan ketika sedang proses gosok gigi. 

3. Kumur-kumur.

Sumber gambar:  Google

Ini dasarnya masih sama dengan persoalan gosok gigi.

4. Disuntik saat berpuasa

Sumber gambar:  Google

Dalam Fatwa tentang Puasa (hlm. 220), Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menyatakan:
“Suntikan jarum di pembuluh, lengan, maupun paha diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, karena suntikan tidaklah termasuk pembatal dan juga tidak bisa disamakan dengan pembatal puasa. Sebabnya, suntikan bukanlah termasuk makan dan minum, juga tidak bisa disamakan dengan makan dan minum …. Yang bisa membatalkan puasa adalah suntikan untuk orang sakit yang menggantikan makan dan minum (infus).”

5. Berbohong

Sumber gambar:  Google

Berbohong tidak termasuk dalam hal-hal yang dapat membatalkan puasa, namun karena berbohong merupakan perbuatan yang buruk, maka berbohong dapat menghapus pahala puasa. jadi hanya dapat menggugurkan kewajiban aja ya. Berikut dasar hukumnya

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW beliau bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (malah) melakukannya, maka Allah tidak butuh dengan lapar dan haus yang ia tinggalkan (tahan).” (HR. Al-Bukhari).

6. Gibah

Sumber gambar:  Google

Ini kasusnya sama dengan tindakan berbohong yaitu tidak membatalkan namun menghapus pahala puasanya. Dasar hukumnya
hadits riwayat Ibnu Majah “Banyak sekali orang yang puasa, ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar.”

7. Ngupil

Sumber gambar:  Google

Ini dasar hukumnya ada di atas, di poin pertama. Ngupil tidak membatalkan puasa karena batas awalnya di bagian hidung yang dapat membatalkan puasa yaitu pangkal insang, yang sejajar dengan mata. kecuali kalo upilnya dimakan ya.

8. Pakai obat tetes mata

Sumber gambar:  Google

Kasus meneteskan obat tetes mata dianalogikan dengan persoalan memasukan celak mata
“Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayah al-Bayan, hal. 156)

9. Menelan liur

Sumber gambar:  Google

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341)


10. Meencicipi masakan/makanan

Sumber gambar:  Google

Dasar hukum yang memperbolehkan adalah hadits riwayat Bukhari “Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” namun kalau khawatir ada yang masuk ke rongga tenggorokan, maka sebaiknya dihindari aja ya.


Kalau ada tambahan, atau kalau ada masukan silakan replay thread ini ya Gan-Sis.
Diubah oleh sampah.plastik 01-05-2020 03:18
sayaanakhilang
infinitesoul
crazzyid
crazzyid dan 8 lainnya memberi reputasi
9
797
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Tampilkan semua post
tukangkomen19Avatar border
tukangkomen19
#3
Nah ane yang selalu penasaran itu sama gosok gigi sih, setiap nyari info, selalu berubah2 informasinya, gatau yg bener yg mana
denny7802
id.ri.rio
id.ri.rio dan denny7802 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.