Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Gaji Karyawan Garuda Indonesia Dipotong, Ini Rinciannya
Sabtu, 18 Apr 2020 07:30 WIB



https://m.detik.com/finance/berita-e...i-rinciannya/2

Jakarta - Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), gaji komisaris, direksi, maupun karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipotong. Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan pemotongan gaji mulai dari 10-50%.

"Jadi bener ya, bahwa kami dapat info juga dari teman-teman Garuda kalau ada pemotongan seperti yang ada di surat tersebut," kata Arya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Kementerian BUMN Buka Suara soal Garuda Potong Gaji hingga 50%

Menurut Arya, keputusan pemotongan gaji yang dilakukan Garuda murni aksi dari manajemen.

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan keputusan pemotongan gaji pegawai demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Dia pun memastikan keputusan itu hanya bersifat penundaan dan akan dikembalikan pada saat yang sudah memungkinkan.

"Langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh pandemi COVID-19," kata Irfan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Klik halaman selanjutnya untuk informasi rincian potongan gaji karyawan Garuda Indonesia.






Selama penyebaran COVID-19, industri penerbangan di seluruh negara termasuk Indonesia terkena imbas. Pasalnya, masyarakat dilarang bepergian keluar rumah demi memutus rantai penularan Corona.

"Pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan saat ini di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan," jelasnya.

Irfan menjelaskan keputusan pemotongan gaji pegawai juga diambil dengan pertimbangan mendalam, yaitu perusahaan harus tetap bertahan dan meminimalisir dampak COVID-19.

Irfan meminta seluruh pegawai Garuda Indonedia tidak mengkhawatirkan keputusan tersebut. Apalagi, manejemen memastikan tunjangan hari raya (THR) akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.

Pemotongan pembayaran akan dilakukan terhitung mulai April-Juni 2020. Berikut rinciannya:

1. Direksi dan Komisaris: 50%
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30%
3. Senior Manager: 25%
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20%
5. Duty Manager dan Supervisor: 15%
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10%
sebelahblog
sebelahblog memberi reputasi
1
2.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
mowsAvatar border
mows
#9
Gaji Dirut garuda 300jtan dipotong 50% = 150jtan
Gaji Senior Manager 40jtan dipotong 25% = 30jtan
Gaji awak kabin 6-8jtan dipotong 10% = 5.4jt-7.4jtan

emoticon-Big Grin
jamkecil
Lt.Evans
Lt.Evans dan jamkecil memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.