Quote:
Jakarta -
Dunia usaha benar-benar terpukul dengan adanya pandemi virus Corona (COVID-19). Sebab imbas dari penyebaran virus Corona membuat pemasukan mereka seret. Di saat yang bersamaan pengusaha dihadapi tuntutan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) ke karyawan dalam waktu dekat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menjelaskan bahwa banyak perusahaan yang jangankan untuk membayar THR, memberikan gaji ke karyawan saja mulai kesulitan. Sebab sebagian perusahaan sudah tidak punya pemasukan, ditambah hampir tidak ada lagi dana cadangan.
"Sudah susah (buat bayar gaji). Sudah dari bulan Maret itu sudah mulai kesulitan ya karena cash flow-nya nggak ada, nggak ada revenue (penghasilan), gimana mau bayar. Kan nggak ada uang masuk. Nggak ada uang masuk dan kebanyakan perusahaan nggak punya cadangan yang cukup," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Sebelum PHK Karyawan, UMKM Wajib Coba Tips Ini
Oleh karena itu pengusaha pun kebingungan jika masih harus dituntut membayar THR sesuai yang diatur oleh pemerintah. THR akan tetap dibayar tapi dengan penyesuaian keuangan perusahaan, entah dicicil atau ditunda dulu.
Kondisi tersebut pun sudah disampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dirinya menjelaskan bagaimana kesulitan yang dihadapi dunia usaha.
"Itu yang sudah saya sampaikan ke Kemnaker sih ini situasinya gini lho di lapangan. Kan kita kemarin juga video conference dengan berbagai sektor. Memang sih nggak semuanya tapi yang masih mampu kecil banget gitu lho. Kebetulan yang mampu itu masih punya cash inflow. Nah itu masih bisa lah. Tapi kalau yang sama sekali sudah tutup kan susah," tambahnya.
Sebagian pengusaha cuma sanggup menggaji karyawan sampai Juni. Buka halaman selanjutnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menjelaskan banyak pelaku usaha yang memprediksi kehabisan uang tunai di bulan Juni. Otomatis saat itu terjadi tak ada lagi dana untuk menggaji karyawan. Mau tidak mau para pekerja akan dirumahkan tanpa digaji.
"Kalau habis Juni itu benar-benar gelap banget deh situasinya. Ini orang sekarang masih nahan. Jadi masih ada yang bisa bayar sebagian gaji karyawannya walaupun sudah nggak penuh ya. Tapi kalau habis Juni berat," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (9/4/2020).
Ketika pengusaha sudah kehabisan uang maka bisnis akan berhenti. Tapi mereka tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak sanggup bayar pesangon.
"Nah itu saya mesti kasih tahu ya. PHK itu tidak terjadi, yang terjadi adalah orang itu nggak dibayar. Kalau PHK kan mesti bayarin pesangon. Mana ada pesangon. Orang pesangon itu besar sekali uangnya. Boro-boro pesangon deh, gaji saja sudah nggak tentu. Jadi itu tidak ada PHK. PHK pun kalau ada nggak banyak," jelasnya.
Baca juga: Pengusaha Cuma Sanggup Bayar Gaji Karyawan sampai Juni
Pengusaha akan ambil kebijakan dengan merumahkan karyawan, istilahnya cuti di luar tanggungan perusahaan. Itu berlaku sampai situasi sudah kembali pulih.
"Yang ada adalah orang itu dia dianggap cuti di luar tanggungan perusahaan sampai waktu yang tidak ditentukan. Jadi status karyawannya tidak hilang cuma nggak dibayar gitu lho," tambahnya.
Sumber
https://finance.detik.com/berita-eko...asnya-corona/2
Dunia usaha benar-benar terpukul dengan adanya pandemi virus Corona (COVID-19)
"Nah itu saya mesti kasih tahu ya. PHK itu tidak terjadi, yang terjadi adalah orang itu nggak dibayar. Kalau PHK kan mesti bayarin pesangon. Mana ada pesangon. Orang pesangon itu besar sekali uangnya. Boro-boro pesangon deh, gaji saja sudah nggak tentu. Jadi itu tidak ada PHK. PHK pun kalau ada nggak banyak," jelasnya.