- Beranda
- Melek Hukum
Pertanyaan2 yang belum ada thread-nya, boleh disimpan di sini
...
TS
hukumonline.com
Pertanyaan2 yang belum ada thread-nya, boleh disimpan di sini
Di sini tempat Kaskuser posting pertanyaan yang belum ada dalam thread-thread yang diposting user id hukumonline.com.
Mohon kerja samanya supaya kegiatan ngaskus di Forum Melek Hukum bisa lancar jaya dan semua pertanyaan agan agan bisa terjawab semua. Untuk itu, silakan cek dulu catatan berikut ya:
Selamat Melek Hukum
Mohon kerja samanya supaya kegiatan ngaskus di Forum Melek Hukum bisa lancar jaya dan semua pertanyaan agan agan bisa terjawab semua. Untuk itu, silakan cek dulu catatan berikut ya:
Quote:
Selamat Melek Hukum
haurasalsabi826 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
300.9K
3.6K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Tampilkan semua post
culekmatamu
#3372
juragan" mau tanya kl kita pinjam uang ke bank misal senilai 3 jt tp ada oknum bank masukin nya 10 jt gt..
trus oknum bank itu kabur dan saya d tagih full 10 jt gmn itu gan?
atau saya harus cari perlindungan kmn?
trus oknum bank itu kabur dan saya d tagih full 10 jt gmn itu gan?
atau saya harus cari perlindungan kmn?
0
Tutup