Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Syekh Puji Terancam Dikebiri karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun
Syekh Puji Terancam Dikebiri karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyoroti kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahuh. Menurut Arist, lelaki pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau alat kelaminnya dikebiri.

"Jadi Komnas Perlindungan Anak juga menyimpulkan bahwa Syekh Puji ini sebenarnya sudah masuk residivis kejahatan seksual terhadap anak. Dan dia dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan bisa dikebiri," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).

Syekh Puji Terancam Dikebiri karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun

Menurut Arist Merdeka Sirait, Syekh Puji sudah melakukan pelanggaran berupa menikahi anak di bawah umur berulang-ulang . Terhitung pada 2008, 2009, 2018, dan terkini di 2020.

"Karena satu persyaratan bisa dilakukan berulang-berulang terhadap tindakan pidana yang sama dia bisa dikenakan tindakan pidana kebiri lewat suntikan kimia. Bahkan dipasang chip untuk dia bisa dimonitoring di mana dia berada," kata Arist.


https://www.suara.com/video/2020/04/...rusia-7-tahun

KEJAHATAN SEKSUAL DIBALIK TOPENG AGAMA
Diubah oleh nevertalk 08-04-2020 05:30
lina.wh
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 42 lainnya memberi reputasi
39
14.9K
295
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Tampilkan semua post
pinknam00Avatar border
pinknam00
#115
Yg jd pertanyaan org tua si anak apa memberi ijin? Kalo iya sih sama aja orgtua sama si srek puji emoticon-Cape d...
bhumbhazta
anakjahanam721
anakjahanam721 dan bhumbhazta memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.