sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
Pedagang UMKM Gugat Jokowi Rp 10 Miliar karena Dianggap Lalai Tangani Corona Covid-19



Liputan6.com, Jakarta - Enam warga mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan gugatan class action kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap lalai menangani pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Gugatan itu dilayang kelompok pedagang eceran itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020) kemarin.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB. Mereka menilai Presiden Jokowi lalai menangani wabah Corona sesuai Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1366. Bunyi pasal tersebut yakni setiap orang bertanggungjawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

"Nah kami merasa tergugat Presiden Joko Widodo melakukan kelalaian seperti itu," kata salah satu pedagang eceran melakukan gugatan Enggal Pamukty saat dihubungi merdeka.com, Kamis (2/4/2020).

Enggal dan kawan-kawan mengajukan gugatan perdata dengan pasal KUHP dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Enggal menyebut ada tiga tuntutan utama dari gugatannya akibat kelalaian diambil Presiden Jokowi dalam menyikapi penyebaran Corona.

"Gol utama kami sebenarnya adalah nomor satunya meminta Presiden RI sebagai tergugat menetapkan status karantina wilayah melalui Menkes sesuai amanat Undang-undang tentang karantina kesehatan," kata Enggal saat berbincang dengan merdeka.com.

Menurut dia, problem dasar adalah semakin lama masalah Covid-19 karena penanganan buruk dan lalai dari pemerintah. Salah satu dari 29 poin yang dimasukkan dalam gugatan itu kata Enggal yakni mengenai keputusan pemerintah yang tak segera menutup keran masuk turis atau pekerja asing khususnya dari China yang merupakan negara asal pandemi Covid-19.

Total Kerugian Materil dan Imateril Rp 10,2 Miliar
Enggal pun merasa akibat pemerintah tak segera memberlakukan karantina wilayah sejak wabah Covid-19 melanda tanah air akhir Februari lalu membuatnya mengalami kerugian imateril. Menurut dia, pemerintah lalai dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam menangani Covid-19.

"Sesuai Undang-undang tentang karantina kesehatan salah satunya seluruh kebutuhan warga yang masuk ke dalam karantina wilayah tanggung jawab pemerintah pusat itu yang kami tuntut. Baru kerugian saya pribadi Rp 12 juta dalam 20 hari ini. Jadi total kerugian imateril dan materil Rp 10,2 miliar tapi itu bukan tututan utama, kami begitu ingin cepat-cepat sebetulnya gol utama karantina wilayah," tandasnya.

https://www.liputan6.com/news/read/4...orona-covid-19




Seharusnya lebih banyak lg dr komponen masyarakat melakukan gugatan kepada pemerintah yg dipimpin presiden gagal! emoticon-Blue Guy Bata (L)





Dokter Bersatu di Perancis Gugat Pemerintah yang Abaikan COVID-19



Pemerintah Perancis dianggap melakukan 'kebohongan negara' dalam mengelola krisis atas bencana kesehatan COVID-19.

tirto.id - Lebih dari 600 dokter di Perancis yang menamakan diri C19 menggugat mantan Menteri Kesehatan Agnès Buzyn dan Perdana Menteri Édouard Philippe ke pengadilan, 19 Maret lalu. Gugatan dilayangkan setelah seorang dokter meninggal akibat pandemi Corona COVID-19.

Kedua politikus ini dianggap melakukan 'kebohongan negara' dalam mengelola krisis yang timbul karena COVID-19. Para praktisi ini menuduh Agnès Buzyn dan Édouard Philippe tidak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperlambat penyebaran pandemi di Perancis meskipun mereka sadar akan bahayanya.

Buzyn bahkan sempat mengeluarkan pernyataan 'meremehkan' terkait penyebaran virus ini.

“Risiko penularan virus ini di tengah populasi sangat rendah. Impor penularannya dari Wuhan hampir sama dengan nol," kata Agnes Buzyn pada 24 Januari, saat masih menjabat, mencoba meyakinkan publik betapa kecilnya potensi pandemi ini.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pemicunya berawal dari kelangkaan masker di pasaran. “Masker wajah akan didatangkan pada akhir Februari, kata pemerintah kepada para tenaga medis. Dan mereka percaya saja," ujar Fabrice Di Vizio, kuasa hukum C19, seperti dilansir Le Figaro. Namun hingga awal Maret, masker tak kunjung datang. Pemerintah mulai mengatakan tidak butuh masker.

“Itu bohong. Kenyataannya, kami tidak memiliki persediaan," tambah Di Vizio.

Pemerintah Perancis lantas berjanji akan menyiapkan masker wajah secara efektif. Namun persediaan masker yang datang tak cukup.

Investigasi kriminal, menurut Di Vizio, penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana informasi yang disembunyikan dari pemerintah Perancis. Hal tersebut untuk menentukan tanggung jawab dan peran masing-masing pihak dalam kegagalan mitigasi bencana kesehatan di negera itu.

Masih melansir Le Figaro, saat ini pengaduan tersebut tengah dipelajari Komisi Pengaduan. Mereka akan mengirimnya ke Komite Investigasi. Selanjutnya, komite yang terdiri dari sejumlah hakim akan melanjutkannya ke tingkat penyelidikan.

C19 menggugat berdasarkan pasal 223-7 dari hukum pidana, yang berbunyi: Siapa pun yang secara sukarela menahan diri untuk tidak mengambil atau memprovokasi tindakan yang memungkinkan, tanpa risiko untuknya atau untuk sebagiannya, untuk memerangi bencana yang cenderung menimbulkan bahaya bagi keselamatan pribadi maupun publik, dihukum dua tahun penjara dan denda 30 ribu euro.

Salah Satu Kasus Tertinggi di Dunia
Kemarahan para tenaga medis ini makin memuncak ketika mengetahui ada perusahaan Perancis yang memproduksi masker justru untuk Inggris. Menurut Di Vizio, berdasarkan wawancara dengan surat kabar Le Monde, Buzyn tahu perkara ini “tapi tidak melakukan apa-apa."

Buzyn diwawancarai oleh Le Monde pada 17 Maret. Saat itu ia mengaku “yang paling pertama tahu apa yang terjadi di Cina," negara pertama COVID-19 menyebar. Buzyn lantas mengatakan bahwa ia memberitahu situasinya kepada para pejabat terkait. “Pada 11 Januari, saya mengirim pesan kepada Presiden (Emmanuel Macron) tentang situasi saat ini. Pada 30 Januari saya memperingatkan PM Edouard Philippe bahwa pemilu mungkin saja dibatalkan."

Menurut persatuan dokter, pemerintah seharusnya dapat bertindak lebih cepat sejak 30 Januari, ketika Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan virus ini sebagai epidemi. Mereka menganggap pemerintah semestinya melakukan antisipasi dengan, misalnya, membeli massal alat pelindung diri (APD) berupa masker wajah, baju hazmat, goggles, dan sarung tangan. Pemerintah juga semestinya mengikuti rekomendasi WHO untuk melakukan screening sistematis.

Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan isolasi kepada mereka yang tidak menunjukkan gejala namun berpotensi menjadi carrier (pembawa) virus. “Ini berhasil di Korea Selatan dan seharusnya bisa ditiru di Eropa," ujar Di Vizio.

Per 23 Maret, menurut John Hopkins University & Medicine, kasus positif COVID-19 di salah satu negara Eropa Barat itu mencapai 16.937, dengan korban meninggal mencapai 674 dan pasien sembuh 2.200.

Jumlah tersebut menempatkan Perancis di peringkat ketujuh negara dengan kasus COVID-19 positif terbanyak di dunia, persis di bawah Iran. Angkanya lebih banyak dari Korea Selatan yang mencapai 8.961 kasus. Sementara untuk kasus meninggal, Perancis menempati peringkat kelima terbanyak.

(tirto.id - rst/rio)


https://tirto.id/dokter-bersatu-di-p...-covid-19-eHiM



Semoga paramedis di negeri ini juga bersatu melakukan gugatan kepada pemerintah, indonesia salah satu negara dimana paramedisnya cukup banyak jadi korban wabah virus ini emoticon-Turut Berduka
lina.wh
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
scorpiolamaAvatar border
scorpiolama
#2
tung dimarih belum lokdon. emoticon-thumbsup
WHO salah n berimbas ke ekonomi enih. emoticon-Big Grin

Corona di AS Tak Tertangkal, Trump Tuding WHO Gagal
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyalahkan World Health Organization (WHO) atas banyaknya korban dan orang yang terjangkit virus Corona di AS.
Trump menyebut WHO telah bergerak lamban dalam merespons pandemi ini. Trump juga mempertanyakan WHO telah memberikan rekomendasi yang salah terkait wabah virus Corona.
https://news.detik.com/berita/d-4970...ding-who-gagal


Gantik dgn WHO Perjuangan!!

emoticon-Belgia emoticon-Belgia

tokoalshop
kingoftki
kingoftki dan tokoalshop memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.