n4z1Avatar border
TS
n4z1
Istana Sebut Darurat Sipil Diberlakukan jika Ada Kekacauan saat PSBB Diterapkan


Istana Sebut Darurat Sipil Diberlakukan jika Ada Kekacauan saat PSBB Diterapkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menyatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo tak akan memberlakukan kebijakan darurat sipil dalam memutus mata rantai penularan virus corona.

Karenanya, status darurat sipil hanya menjadi pilihan terakhir dan baru diterapkan ketika terjadi kekacauan dan pembangkangan publik secara masif setelah di saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Hal itu disampaikan Juri menanggapi pernyataan Jokowi yang hendak memberlakukan darurat sipil untuk menyokong kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).



"Kalau akibat dari proses ini terjadi pembangkanagan, kekacauan, protes, membuat stabilitas sosial menjadi berantakan maka pilhan penegakkan daruat sipil ini menjadi dipikirkan meskipun ini menjadi pertimbangan yang sangat terakhir," kata Juri dalam diskusi bertajuk "Istana Bicara Darurat Sipil" di akun youtube medcom.id, Minggu (5/4/2020).

Karenanya, Juri menegaskan bahwa perkataan Jokowi soal darurat sipil saat mengumumkan pemberlakuan PSBB merupakan upaya mengimbau secara tegas kepada publik.

Juri mengatakan, dengan Presiden menyertakan pilihan darurat sipil sebagai yang paling akhir, maka masyarakat akan mematuhi kebijakan PSBB sehingga penyebaran wabah Covid-19 bisa terhenti.

"Presiden ini sebenarnya hanya me-warning begitu seriusnya penyebaran wabah ini sehingga tindakan tegas kepada yang tak mengindahkan imbauan pembatasan ini, pemerintah dan Pemda bisa melakukan tindakan-tindakan," lanjut Juri.

Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Oleh karena itu, ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020)
sumber

xxxxxxx

Banyak pihak menyerang kebijakan pemerintah pusat yang tengah berusaha mengatasi wabah Corona. Dari yang murni menyuarakan kritikan demi rakyat, sampai yang mengkritik asal-asalan hanya karena benci, sehingga hasilnya hanya berupa hinaan, makian, dan fitnah.

Bisa kita lihat sama-sama, ketika Presiden belum mengeluarkan stimulus ekonomi untuk membantu mereka yang terdampak wabah Corona ini, jagat dunia maya telah riuh oleh tudingan macam-macam, seolah mengelola negara itu seperti membalik telapak tangan. Begitu mudah. Seolah tak harus memikirkan 250 juta lebih rakyat Indonesia. Maka isu IKB pun disuarakan. Anggaran IKB dituntut untuk dialihkan, padahal itu proyek bagi kemajuan negara Indonesia kedepannya, demi pemerataan seluruh rakyat Indonesia, jadi tak akan ada lagi satupun rakyat Indonesia yang menuding bahwa pembangunan Indonesia adalah Jawa Sentris. Kalau kita mau memainkan balik isu ini, bisa saja dicounter bahwa yang menyuarakan itu adalah begundal-begundal politik yang justru ingin Indonesia tetap Jawa Sentris. Bisa jadi juga mereka adalah raja-raja kecil yang punya kerajaan bisnis di Jakarta yang tak ingin periuk nasinya terganggu.

Isu yang paling utama adalah Lockdown. Semua pihak bicara tentang Lockdown seolah mudah seperti membuang ludah. Dan isu ini didampingkan dengan sindiran bahwa Pemerintah tak mau mengalokasikan dana pembangunan IKB yang nilainya lebih dari 200 triliun.

Dan ketika Presiden mengeluarkan kebijakan dengan mengalihkan anggaran-anggaran lain menjadi stimulus untuk mengatasi wabah Corona beserta dampaknya sebesar 401 triliun, isu lain digulirkan. Padahal anggaran 401 triliun itu hampir setara 2x lipat dana pembangunan IKB, dana yang digugat untuk penanganan wabah Corona.

Isu bergeser ke masalah Karantina Kesehatan. Mulai rakyat kecil diprovokasi. Dari masalah sembako, BLT, hingga keringanan kredit.

Isu keberpihakan pada rakyat kecil digugat. Belum juga Pemerintah merumuskan program secara final, sassus sudah digulirkan. Bohonglah, pilih kasihlah. Akhirnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi PLN dan Strukturisasi Kredit. Berhenti? Tidak. Isu lain dihembuskan.

Mulailah isu Darurat Sipil digelar. Padahal, hal tersebut baru dirumuskan. Bumbu-bumbu seram sudah ditampilkan. Dari soal arogansi aparat, main tembak, main tangkap, sampai main penjara tanpa pengadilan.

Akhirnya terjawab, bahwa PSBB adalah solusi paling tepat bagi rakyat Indonesia. Pemprov dan Pemda diberikan keleluasaan untuk menentukan PSBB asal memenuhi kriteria. Dan kriteria tersebut tetap dibackup oleh pemerintah pusat.

Apa konsekwensinya?
Pemprov atau Pemda yang menerapkan PSBB harus bisa bertanggungjawab penuh dengan keadaan masyarakatnya. Dari hal ketertiban, keselamatan, keamanan, sampai urusan pangan. Dan lagi-lagi Pemerintah pusat tak begitu saja lepas tangan. Buktinya DKI Jakarta yang bersiap melakukan PSBB hari Jum'at tanggal 10 April 2020, 85% anggaran bagi masyarakat kecil ditangggung pemerintah pusat. Dan Pemprov DKI Jakarta hatus menjamin bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak. Jika ada dana atau bantuan yang diselewengkan atau dikorupsi, maka KPK beserta lembaga terkait siap menyeret ke ranah hukum dengan hukuman terberat, hukuman mati!

Dan Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengendalikan warganya, bisa mengatur dengan tertib, tak boleh ada yang membangkang. Jika ada yang membangkang, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengatasi dengan baik tanpa menimbulkan huru hara dan gangguan keamanan. Ini meliputi sosial, ekonomi, dan agama.

Jika hal ini ternyata gagal, maka seluruh kewenangan Gubernur DKI Jakarta akan dicabut total sebagai pemimpin PSBB. Selanjutnya, jika ada pihak-pihak yang sengaja membuat kerusuhan seta chaos, maka aparat keamanan akan bertindak tegas secara terukur. Dan hanya pengacau keamanan yang akan ditindak.

Jika dirasa gangguan keamanan semakin besar dan tak bisa ditolerir lagi, maka berlakulah Darurat Sipil. Ini berarti akan ada jam malam, pembatasan secara ketat orang berkumpul, bepergian, keluar rumah, berkendara. Siapapun yang melanggar maka akan ada sangsi tegas yang tidak main-main. Dan itu berlaku bagi siapa saja tak peduli kaya miskin, bodoh pintar, theis atheis, laki perempuan, semua sama.

Mau?
Oleh sebab itu, taati apa yang telah disosialisasikan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun nantinya oleh Pemprov atau Pemda lain.
Ingat!
Keras kepala 1 orang, bukan hanya membahayakan dirinya, tapi juga membahayakan orang lain, dan itu tidak bisa berhenti begitu saja. Efeknya seperti efek domino. Itulah bahayanya Corona.

=======

Ingat juga. Jangan ngasih cendol gw.
emoticon-Mad


Diubah oleh n4z1 07-04-2020 21:19
4iinch
sebelahblog
secer
secer dan 18 lainnya memberi reputasi
7
3.5K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
amiruls.leeAvatar border
amiruls.lee
#38
Melarang pemakaian alat komunikasi?????!?!?!?!?!?
Yakin gk malah bakalan lebih chaos lagi klau pemerintah sampai memberlakukan ini?
Diubah oleh amiruls.lee 08-04-2020 01:32
rizaradri
rizaradri memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.