Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jonitamvanAvatar border
TS
jonitamvan
Corona, Din Desak Omnibus Law dan Pindah Ibu Kota Dibatalkan
Corona, Din Desak Omnibus Law dan Pindah Ibu Kota Dibatalkan
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh Muhammadiyah sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mendesak pemerintah batalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di tengah darurat virus corona (Covid-19) saat ini. Dia juga meminta agar rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dibatalkan karena dinilainya tak lagi mendesak.

Din menilai RUU tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi karena hanya menguntungkan pengusaha ketimbang para pekerja.

[table][tr][td]Lihat juga:
 Derma Jokowi dan Pertarungan Kaum Miskin Lawan Corona
[/td]
[/tr]
[/table]
"Pemerintah [agar] menarik kembali RUU Omnibus Law karena RUU itu lebih menguntungkan pengusaha dari pada pekerja, dan bertentangan dengan amanat konstitusi untuk dilaksanakannya ekonomi kekeluargaan," kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (7/4).


DPR RI sudah menerima Surat Presiden terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/4) lalu. Pembahasan RUU itu pun resmi diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk mulai dibahas.

[table][tr][td]
Corona, Din Desak Omnibus Law dan Pindah Ibu Kota Dibatalkan

[/td]
[/tr]
[/table]
Lebih lanjut, Din meminta agar semua pihak bersatu, baik dari sisi hati, pikiran, dan langkah untuk menyelamatkan bangsa dari musibah. Ia berharap semua pihak menunjukkan solidaritas kebangsaan dengan cara membantu masyarakat yang terdampak wabah dan membutuhkan bantuan.

[table][tr][td]Lihat juga:
 Menkes Setujui PSBB Jakarta, Penerapan di Tangan Anies
[/td]
[/tr]
[/table]
Tak hanya itu, Din juga meminta agar Pemerintah Jokowi menghentikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di tengah situasi darurat virus corona di Indonesia. Ia menilai pemindahan IKN baru saat ini tak mendesak dan sekadar menghambur-hamburkan uang negara.

"Lebih baik dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Din juga mendesak agar para pejabat negara tak mengkhianati amanat konstitusi dengan memperbolehkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah wabah corona. Ia berpesan bahwa pemerintah wajib melindungi segenap rakyat Indonesia sesuai konstitusi negara.

[table][tr][td]Lihat juga:
 37 Ribu TKI Pulang di Tengah Wabah Corona
[/td]
[/tr]
[/table]
Selain itu, Din juga meminta agar pemerintah tak lupa untuk mengusut tuntas kasus korupsi Jiwasraya dan lainnya. Sebab, kasus tersebut dinilainya telah menyakiti hati rakyat saat ini.

"Uang yang dijarah bisa dipakai untuk menyelamatkan rakyat dari wabah Corona. Oleh karena itu DPR-RI [harus] segera membentuk Pansus untuk itu," kata dia. 

CNN

Din Syamsudin trnyata pengamat buruh dan pengamat ekonomi
baru tau gw, doi trnyata ketua buruh serta pakar tata kota
emoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka

doi lebih senang buruh makan pasir, drpd gajix gak sesuai syar'i
emoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka

sok ngomong kesejahtraan masyarakat, tpi MUI anti audit
emoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka
lina.wh
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 8 lainnya memberi reputasi
7
2.3K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
buncitbubarAvatar border
buncitbubar
#17
saya warga samarinda mendukung pembatalan. Kalau pindah ke kalteng saja. Jangan kotori kaltim
Diubah oleh buncitbubar 07-04-2020 06:42
rizaradri
1kartikatur
1kartikatur dan rizaradri memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.