Quote:
Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengklaim pengusaha saat ini masih terus mencoba menghindari opsi pemutusan hubungan kerja alias PHK di tengah ketidakpastian usaha karena terdampak virus corona.
Menurutnya, dengan melakukan PHK pun pengusaha akan berpikir dua kali. Pasalnya PHK bukan cuma memutuskan hubungan kerja, lebih dari itu pengusaha mesti membayarkan pesangon juga.
"Saya dapat laporan sekarang sih mereka (para pengusaha) PHK final nggak. Karena itu kan mereka mesti bayar pesangon juga," kata Rosan kepada tim Blak-blakan detikcom, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2020).
Kebanyakan yang dilakukan pengusaha sekarang adalah merumahkan karyawan. Sementara itu, gaji karyawan banyak juga yang dipangkas, ada yang gajinya cuma dibayar 50%, bahkan ada juga yang dibayar hanya 30% saja.
"Yang mereka lakukan, terutama perhotelan lah paling gampang, itu mereka merumahkan, dan bayar gaji 50%. Ada yang berat cuma bayar 30% itu juga ada," jelas Rosan.
Namun, kalau menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, sudah ada hotel yang kabarnya sudah melakukan PHK. Hotel itu adalah Aryaduta milik Lippo Group.
"Iya betul. Saya nggak tahu detailnya, tapi saya sudah dengar terjadi PHK di sana," ujar Maulana kepada detikcom.
Bahkan, Maulana memprediksi badai PHK akan terjadi lagi di sektor perhotelan pada bulan ini, April 2020. Di tengah gempuran virus corona (COVID-19) ini perhotelan di Indonesia tak memperoleh pemasukan, namun harus menanggung biaya operasional yang tinggi.
Sumber
https://finance.detik.com/berita-eko...a-phk-karyawan
Di tengah gempuran virus corona (COVID-19) ini perhotelan di Indonesia tak memperoleh pemasukan, namun harus menanggung biaya operasional yang tinggi