Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Pasien Virus Corona Terus Naik, Jokowi Didesak Isolasi Pulau Jawa
Pasien Virus Corona Terus Naik, Jokowi Didesak Isolasi Pulau Jawa

Presiden Jokowi didesak untuk mengisolasi seluruh pulau jawa setelah jumlah pasien virus corona terus bertambah setiap harinya. Desakan tersebut salah satunya muncul dari Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB)
Deklarator JIB, David Krisna Alka, menyatakan bahwa Jokowi harus berani mengambil keputusan untuk melakukan isolasi.

"Mendesak Presiden Jokowi untuk berani mengambil kebijakan lockdown khususnya di Pulau Jawa," kata David melalui siaran pers yang diterima Tempo, Ahad 29 Maret 2020.
"Secara statistik, Indonesia termasuk negara yang besar kemungkinan akan mengalami angka eksponensial dibanding negara-negara lain khususnya di Asia Tenggara," kata dia.

David yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan bahwa Jokowi tak perlu ragu dan bimbang untuk mengambil keputusan tersebut. Pasalnya, menurut dia, wabah virus corona akan semakin sulit dikendalikan dengan tidak diberlakukannya isolasi.


"Mestinya pemerintah harus berani dan bersikap tegas dan jelas demi mengurangi angka kematian rakyat yang saat ini terus bertambah akibat persebaran COVID-19. Wabah Covid -19 sampai saat ini sulit dikendalikan, karenanya dengan kebijakan lockdown terutama di Pulau Jawa tidak menyebar semakin meluas," kata David.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah pusat menjamin ketersediaan bahan pokok selama masa isolasi total. Menurut dia, pemerintah bisa mengalihkan anggaran pembangunan ibu kota baru untuk penanganan virus corona.


"Kami juga mendesak keseriusan negara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menjamin kebutuhan pokok warga apabila kebijakan lockdown total dijalankan," kata dia.


"Memprioritaskan anggaran yang ada termasuk proyek pemindahan ibu kota hingga anggaran desa sementara dapat dialokasikan untuk penanganan covid-19 ini karena menyangkut nyawa umat manusia Indonesia."



Pasien Virus Corona Terus Naik, Jokowi Didesak Isolasi Pulau Jawa
Jumlah pasien virus corona di Indonesia memang terus menunjukkan peningkatan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan bahwa hingga Ahad 29 Maret 2020, terdapat 1.285 kasus positif sementara korban jiwa menjadi 114 orang dan pasien sembuh 64 orang.
Jumlah itu naik dari Sabtu kemarin dimana dinyatakan terdapat 1.155 kasus positif virus corona, 102 korban jiwa dan pasien sembuh mencapai 59 orang.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi masih belum mau menyatakan isolasi total seluruh Indonesia terkait virus corona ini. Pemerintah Pusat justru tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah agar isolasi dilakukan oleh pemerintah daerah.


https://nasional.tempo.co/read/13254.../full&view=ok

PEREDARAN UANG DAN PUSAT BISNIS PALING BESAR ADA DI JAWA

KALO PENDATANG PADA KEMBALI KE KAMPUNGNYA

BISA BAWA VIRUS DAN KELAPARAN BUAT KELUARGA

DAMPAK KETIDAK ADILAN PEMBANGUNAN? emoticon-Cool

IBARAT LUMBUNG DISERANG HAMA, TINGGAL PASRAH HASILNYA SIA2

Pasien Virus Corona Terus Naik, Jokowi Didesak Isolasi Pulau Jawa
Diubah oleh nevertalk 30-03-2020 10:37
anasabila
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.2K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
longneverseeAvatar border
longneversee
#13
Tadi Jokowi udh lockdown ketapang - gilimanuk.

Eh tai itungan jam Jokowi buka lagi lockdownnya.

DAN ENG ING ENG KITA TETEP JADI PION CATUR POLITIKNYA PAKDE, DENGAN ADANYA DARURAT SIPIL. T-O-L-O-L

1. Secara hukum bila Jokowi menetapkan Karantina Wilayah maka sesuai dengan UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 55 "wilayah yg di karantina kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak di jamin pemerintah pusat"

2. Bila menerapkan Darurat sipil maka landasan hukum yg di pakainya adalah Perpu No. 23 Tahun 1959 tentang Darurat sipil dan militer dimana dalam pasal 4 nya tertulis penguasa tertinggi wilayah darurat sipil yg ditetapkan adalah Gubernur alias "urusan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak TIDAK di jamin pemerintah pusat tapi urusan pemerintah daerah"


Dasarnya :
1. UU No. 6/2018 tentang karantina kesehatan (kebutuhan hidup masyarakat urusan pemerintah pusat)

2. UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana (kebutuhan hidup masyarakat urusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah)

3. Perpu No. 23 Tahun 1959 tentang Darurat sipil dan militer (kebutuhan hidup masyarakat urusan pemerintah daerah)
Diubah oleh longneversee 30-03-2020 11:19
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.