Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kampung.kampungAvatar border
TS
kampung.kampung
Demokrat Minta Pemerintah Tak Ubah Tanggung Jawab Karantina
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah tak mengubah aturan yang mewajibkan pemerintah pusat bertanggung jawab akan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina selama proses karantina wilayah.

Aturan itu tertuang di dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Bunyi aturan itu, "selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat."

Irwan menduga pemerintah tengah mencoba mengubah aturan tersebut dengan memilih penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dibandingkan peraturan pemerintah (PP) untuk menindaklanjuti UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Tampaknya, pemerintah lebih memilih Perppu dibanding PP yang itu artinya ada kemungkinan ketentuan Pasal 55 diubah dan pembiayaan selama karantina wilayah di-sharing dengan daerah," kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/3).


Irwan menyatakan pemerintah pusat cukup menindaklanjuti UU Kekarantinaan Kesehatan dengan menerbitkan PP. Irwan meminta agar pemerintah pusat tak menambah beban pemerintah daerah yang sudah kesulitan dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19).

"Pemerintah daerah sudah berat dan tertekan dengan penanganan Covid-19 di wilayahnya, jangan sampai terbebani pula dengan pembiayaan karantina wilayah. Daerah juga masih butuh pembangunan," ujarnya.

Terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah bertanggung jawab atas kebutuhan masyarakat bila mengambil kebijakan karantina wilayah.

Ia pun meminta agar pemerintah segera menuntaskan pembahasan PP terkait karantina wilayah sebagai bentuk kesiapan konkret pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona.

Bamsoet juga meminta pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap pemerintah daerah yang sudah memutuskan karantina wilayah seperti Tegal, Tasikmalaya, Papua, Makassar, dan Ciamis.

"Mendorong pemerintah, apabila karantina wilayah dilakukan maka pemerintah pusat harus menjamin kebutuhan hidup seluruh masyarakat Indonesia, baik dalam hal kebutuhan sandang, pangan, maupun papan," kata Bamsoet.

CNN Indonesia
Diubah oleh kampung.kampung 30-03-2020 07:16
muhamad.hanif.2
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
1
988
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
caliberAvatar border
caliber
#2
betul, pemerintah pusat dan pemerintah daerah jangan lepas tangan
jangan karna ganti istilah menjadi karantina terus masyarakat dibiarkan kelaparan dan pemerintah daerah yg nanggung bebannyaemoticon-Tai

ga mau kan istana dan balaikota dibakar massa??? supermarket dijarah??? orang2 kaya di PIK dan kelapa gading di rampokin masyarakat yg kelaparan???
Diubah oleh caliber 30-03-2020 07:23
gabener.edan
gabener.edan memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.