Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

The_gunAvatar border
TS
MOD
The_gun
Lounge Forum Pajak
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (UU No. 28 Tahun 2007)

dalam pelaksanaan perpajakan di Indonesia sering ditemui berbagai masalah dalam perpajakan, sehingga kita harus sama-sama belajar dan sharing tentang perpajakan, dan kemudian kaskus memberikan wadah bagi para kaskuser yang menjadi Wajib Pajak untuk belajar dan berdiskusi tentang pajak di forum pajak

Forum Pajak merupakan media bersama sesama kaskuser dan pihak lainnya untuk sama-sama belajar mengenai pajak dan juga media sharing tentang pajak agar kita semua sadar akan pentingnya pajak

silahkan berdiskusi dengan sesama kaskuser di lounge ini,,
jadilah manusia yang beradab, gunakan bahasa yang baik dan benar dan jangan merusuh disini

emoticon-I Love KaskusHappy Ngaskus emoticon-I Love Kaskus
tata604
nona212
nona212 dan tata604 memberi reputasi
2
75.5K
748
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
PajakKASKUS Official
990Thread1.1KAnggota
Tampilkan semua post
1januari2019Avatar border
1januari2019
#787
gan mw tanya donk mengenai pajak kos2an dan hotel alias kostel.

1. pajak nya sendiri skrg di bandung d bawah 10 kamar itu tidak kena pajak?
2. apakah org pajak bisa mencari wajib pajak via izin mendirikan bangunan,kan skrg semuanya udh nge link blm antar dinas apa gmn?
misal ketika izinnya kos2an maka akan segera disurvei apakah potensial diatas 10 ruangan dan hrs bayar pajak apa gmn?
3. kalo pajaknya kos2an dan hotel pasti beda, nah untuk yg bgni masuknya gmn karena bisa kos harian atau intinya nginep harian via red dorz, airy, oyo dll tapi bisa kos jg bulanan?

mohon petunjuknya terutama dari org2 pajak di kpp, konsultan pajak dll.
Mksh all.
Diubah oleh 1januari2019 04-03-2020 05:04
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.