Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

my.agathisAvatar border
TS
my.agathis
Kemenag Sebut Kasus Gereja Karimun Bukan Intoleransi
 


Tempo.co
4 jam yang lalu



TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Agama Fachrul Razi telah mengirim staf khususnya untuk menginvestigasi permasalahan pembangunan Gereja Karimun atau Gereja Paroki Santo Joseph di Karimun. Hasilnya, kasus itu bukanlah masalah intoleransi.

"Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB (izin mendirikan bangunan)," ujar Staf Khusus Menag Ubaidillah Amin Moech di kantornya hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.



Menurut Ubai, sudah ada kesepakatan oleh para pihak dalam menyelesaikan kasus tersebut, yakni menunggu putusan PTUN atas IMB Gereja Karimun. Proses sidang perdata itu sudah memasuki tahap pembacaan replik (tanggapan tergugat).
Kemenag Sebut Kasus Gereja Karimun Bukan Intoleransi© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO foto
Polemik pembangunan gereja Karimun muncul sejak 2013 dan berlanjut ketika panitia pembangunan hendak melakukan peletakan batu renovasi pertama pada 25 Oktober 2019.

Kala itu, Ubai mengatakan, kelompok masyarakat berunjuk rasa di sekitar gereja. Massa menolak pembangunan gereja meski gereja yang berdiri sejak 1928 itu sudah memiliki IMB dari Pemerintah Daerah Karimun.

Ketika panitia akan membongkar bangunan gereja pada 6 Februari 2020, massa Forum Umat Islam Bersatu kembali mendatangi panitia.

Forum Umat Islam Bersatu meminta panitia menghentikan renovasi gereja. Insiden ini memaksa polisi dan pemerintah daerah turun tangan.

Polisi mengamankan seorang pastor serta dua anggota panitia pembangunan ke Kantor Polres Karimun.

Adapun Pemerintah daerah sudah menawarkan solusi agar gereja dipindahkan.

Serangkaian insiden soal Gereja Karimun diunggah di media sosial oleh pengurus gereja Romesko Purba disertai beberapa pernyataan.

Kalimat Romesko di media sosial dianggap menistakan agama. Dia pun diperiksa polisi pada 12 Februari 2020.

Menurut Ubai, pengurus gereja tadi hanya diminta klarifikasi karena berita-berita yang beredar di media sosial.


Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan dirinya sudah berupaya mempertemukan semua pihak yang bersengketa soal Gereja Karimun. Dia juga mengatakan sudah mengirimkan utusan langsung ke Karimun, yakni Ubaidillah Amin Moech.



IMB gak ada di bilang intoleransi...

Diubah oleh my.agathis 18-02-2020 14:38
hikarizai
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 12 lainnya memberi reputasi
1
5.2K
148
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
isengajah02Avatar border
isengajah02
#34
Quote:


Quote:




tololllll bin bodoh... nih baca brita apa alasan dibalik gugatan yg di ajukan massa ormas intoleran itu



KARIMUN (HK)- Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) meminta semua pihak bisa menahan diri dan tidak memaksakan kehendak terkait dengan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph.

Ketua APKK Hasyim Tugiran menyampaikan, saat ini APKK sudah dan sedang melakukan upaya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Batam terkait dengan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Katolik Paroki Santo Joseph bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan Pemkab Karimun yang dinilai tidak prosedur dan sarat dengan penyimpangan dan pelanggaran hukum.

“Kita dari APKK sedang dalam proses PTUN sehingga batal atau tidaknya IMB gereja mutlak adalah keputusan hukum di PTUN. Untuk itu kami menghimbau mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan sambil menjaga suasana kondusif di Karimun yang kita cintai ini,” ucap Hasyim Tugiran kepada Haluan Kepri, Rabu (22/1)

Hasyim Tugiran menyampaikan, APKK memasukkan gugatan atas terbitnya izin IMB gereja adalah hasil musyawarah mufakat bersama umat Islam yang memprotes pembangunan gereja setelah sebelumnya pengadakan pertemuan dengan Bupati Karimun DR H Aunur Rafiq.

“Terbitnya IMB gereja sarat dgn manipulasi bahan dan dasar ajuannya. Warga sekitar gereja merasa diakali khusus mengenai tanda tangan warga yang dipergunakan utk renovasi namun kenyataannya dipergunakan utk pembangunan baru gereja,” ujar Hasyim.

Disamping itu, kata Hasyim lokasi gereja merupakan lokasi padat arus lalu lintas seharusnya dilengkapi dgn ANDALALIN berdasarkan permen perhubungan Nomor 11 Tahun 2017. Dan juga lokasi gereja adalah area padat karena dekat dengan lokasi pelabuhan internasional dan domestik Karimun yang merupakan lokasi arus keluar masuknya manusia.

Kekhawatiran kami mendasar pembangunan gereja akan merubah IKON daerah yg bernuansa akidah di Bumi Melayu Bumi Berazam Kabupaten Karimun yang mayoritasnya muslim,” ucap Hasyim.
Hasyim juga menyampaikan, pihaknya juga menghimbau kepada pihak-pihak yang mempunyai tujuan serta niat yang sama menolak pembangunan gereja untuk tetap kompak dan saling koordinasi.

“Kami juga sangat menyayangkan adanya aksi dari yang mengatasnamakan diri dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) untuk mendesak dan meminta Bupati Karimun mencabut IMB gereja. Ini justru bukan menyelesaikan masalah tapi malah bisa menimbulkan masalah lainnya. Bagusnya biar lah putusan pengadilan yang membatalkan terbitnya IMB gereja tersebut,” ujar Hasyim.

Hasyim juga menegaskan FUIB bukan bagian dari APKK sehingga aksi yg dibuat oleh FUIB tdk mengikuti peristiwa dan kejadian awal kontroversi terbitnya IMB gereja. FUIB organisasi baru dan tidak mengetahui secara detil kondisi aksi penolakan versi sebenarnya.(hhp)
https://haluankepri.com/2020/01/22/t...-proses-hukum/



lu baca pelan2 yaaa... apa alasan massa intoleran itu mengajukan gugatan ke ptun

YG JELAS INTINYA ADALAH............. ALASAN SUBJECTIF ------->>>> TAKUT BERKURANG KADAR IMAN NYA emoticon-Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)


0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.