silents.Avatar border
TS
silents.
Jahatnya Tujuan ISIS dan Rangkaian Teror di Indonesia
Jakarta - Pemerintah tegas menolak memulangkan 600-an WNI yang bergabung dengan kelompok teroris internasional ISIS. Selain dengan alasan melindungi 276 juta rakyat Indonesia, WNI yang telah bergabung dengan ISIS juga menuduh negara Indonesia taughut (bertentangan dengan Islam).

Tujuan ISIS terungkap dalam berbagai putusan dengan terdakwa simpatisan ISIS di Indonesia. Seperti dikutip dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (12/2/2020) dengan terdakwa Mansor Abdullah.

Pria kelahiran 1 Maret 1959 itu bersumpah kepada ISIS dalam pertemuan di Cisarua, Bogor pada 2017 lalu. Hadir dalam baiat itu belasan simpatisan lainnya. Mereka kemudian mendeklarasikan Jamaah Ansor Daulah (JAD) dengan tujuan:

1. Tujuan Jangka Pendek.
Menghadapi musuk Islam bila nantinya ada serangan PKI dan Syiah. Salah satunya PDI Perjuangan. Mereka juga menolak Jokowi sebagai presiden.

2. Tujuan Janga Panjang.
Mempersiapkan Indonesia menjadi Daulah Islamiah di bawah Abu Bakar Al Bagdadi dengan bendera ISIS.

Untuk mencapai tujuan itu, maka dibentuk Jamaah Ansor Daulah (JAD). Kajian yang dilakukan adalah:
1. Iman
2. Hijrah, perpindahan dari negara kafir ke negara Islam. Seperti Suriah, Marawi, Libya, Afghanistan dan Yaman.
3. Jihad, perang melawan orang kafir.
4. Qital, berperang mengangkat senjata.
5. Kafir, orang yang mengkufuri Allah.
6. Kafir atau anti demokrasi.
7. Thogut, sesembahan selain Allah. Seperti Presdien, MPR, DPR dan sebaganya.
8. Anshor Thogut.
9. Tauhid


Karena setia ke ISIS, akirnya Mansor dihukum 2,5 tahun penjara.

Secara organisasi, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dinyatakan sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. Pada 31 Juli 2018, PN Jaksel menyatakan terdakwa Jamaah Ansharut Daulah atau JAD terbukti secara sah berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in lraq and Syria) atau DAESH (Al-Dawla Ill-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and levant) atau IS (Islamic State)
"Menyatakan JAD sebagai korporasi yang terlarang," ujar hakim ketua Aris Bawono.

Jejak JAD di Indonesia juga sangat brutal. Sejumlah rangkaian teror dilakukan di berbagai tempat. Salah satunya dilakuakn oleh anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Suherman dkk.


Suherman menyerang polisi di daerah Pantura. Dua di antaranya ditembak dan satu di diantaranya meninggal dunia. Suherman yang memiliki nama alias s Herman alias Eman alias Abu Zahra akhirnya dihukum mati.

Pimpinan JAD, Aman Abdurrahman juga dijatuhi hukuman mati. Aman dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait aksi bom Thamrin dan Kampung Melayu.

"Mengadili, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa hukuman mati," kata ketua majelis hakim Akhmad Jaini.

https://news.detik.com/berita/d-4895...718.1579880672




Diubah oleh kaskus.infoforum 12-02-2020 12:37
raafirastania26
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 50 lainnya memberi reputasi
49
13.4K
191
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
letda.jokoAvatar border
letda.joko
#1
Quote:


seperti mata uang koin yang punya 2 sisi, setiap keputusan tidak akan bisa menyenangkan semua pihak.
tapi begitu keputusan telah diambil, semua harus tunduk !


Quote:


lalu solusi yang anda tawarkan adalah pemulangan mereka ? emoticon-Gila


tidak kontak langsung aja, bisa mempengaruhi, apalagi kalau kontak langsung !
belum lagi mental inferior penduduk yang masih lugu, dan menganggap semua dari arab adalah lebih tinggi tingkatannya dari mereka.
para kombatan akan punya kedudukan mulia dari pengikutnya.
coba lihat bagaimana tingkah pengikut ketika santoso dimakamkan.



Quote:


argumen anda ini valid hanya untuk orang yang bukan karena kemauannya terancam menjadi stateless.
tapi kepada orang yang dengan sadar dan atas kemauan sendiri menjadi stateless, aturan hukum sudah jelas menyatakan posisinya.

Quote:


bukankah itu yang mereka inginkan sejak dari awal bergabung ke isis ?
jadi kenapa dipersoalkan ?


Quote:


tapi kebaikan kita tidak boleh mempengaruhi pendapat kita, sehingga dimana nantinya 267 juta rakyat yang harus menanggungnya bukan ?


Quote:


biarlah itu menjadi urusan negara tersebut.
ketika nordin m toop dan dr azhari ngebom di indonesia, apa yang sudah diperbuat malaysia ?

Quote:


menjadi jubir ? kenapa anda begitu yakin ?
bagaimana kalau sebaliknya ?
mereka kecewa terhadap isis, tapi tidak dengan ideologi khilafah dan lalu mereka tetap memperjuangkan paham khilafah versi mereka ?
siapa yang mau bertanggung jawab ? anda ?



Quote:


untuk itulah ada yang namanya aturan hukum.
kalau menyatakan tobat, lalu dibebaskan dari konsekuensi hukum, maka gak ada gunanya penjara.
naif sekali.


Quote:


pemerintah tidak merengut impian itu, silahkan raih impian itu ditempatnya saat ini.


Quote:


masalahnya mom disini masih punya 267 juta anak2nya yang masih harus diurus, dan dididik agar tidak ikut jadi nakal.
jadi " let it go "


Quote:


poin saya : tidak seluruh argumen repatriasi anda valid.
irmanblackcore
raafirastania26
ramma1986
ramma1986 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.