Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Alasan Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
 Alasan Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja



Merdeka.com - Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menuai kritik dari kalangan buruh. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja tak pernah melibatkan buruh dalam proses penyusunan.

Padahal buruh sempat dijanjikan akan dibuat tim kecil yang akan berkontribusi dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Sampai hari ini kami belum menerima surat lanjutan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Terlebih sampai saat ini pihaknya juga belum menerima draft RUU yang bakal diserahkan ke parlemen pekan depan.
"Buruh dan serikat pekerja menjadi terpancing dan reaksioner sebetulnya bukan membaca draftnya, karena sampai saat ini belum keluar itu draftnya," jelasnya.

Tak hanya itu, buruh bereaksi saat muncul wacana dari Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan dalam omnibus akan diatur upah buruh yang dibayar per jam atau sesuai fleksibilitas jam kerja. Pekerjaan yang dilakukan dalam satu hari dibawah 8 jam, upahnya akan diatur dalam perjam.

"Tapi yang 8 jam ke atas itu diatur dengan upah minimum," kata Ristadi. [did]

https://www.merdeka.com/uang/alasan-...gan-kerja.html

emoticon-Belgia emoticon-Shakehand2
bejobejo46
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
0
834
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Tampilkan semua post
jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
#7
Dimananya buruh menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban?

Buruh melakukan pekerjaan dengan biasa biasa saja.

Terus BPJS naik, tol naik, kebutuhan hidup naik, pendidikan anak naik, ini naik, itu naik. Terus buruh ga boleh gitu minta UMK nya dinaikin?

Idiot ga tuh?

emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga

Generalisir lagi ente, emang buruh semua males malesan? emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga

Loh, emang harus memenuhi KEBUTUHAN HIDUP LAYAK kok. Aturan UU ya UMK tersebut. Kalau pengusaha ga bisa memenuhi, ya ga usah buka usaha. Pindah sono pabriknya. Jangan lupa bayar pesangonnya ya. Bisa 38x gaji loh! Lumayan buruh bisa buka usaha sendiri di rumah. emoticon-Shakehand2

Sekarang pesangon mau dihapus, upah mau dibuat per jam, tenaga asing mau dibuka keran. Gila ga tuh? Terus gimana caranya buruh mau HIDUP LAYAK kalau begini?

UMK itu jaring pengaman kesejahteraan buruh bre!

Terus aja ente menghina para buruh, ketika roda berputar dan ente jadi buruh, jangan mewek mewek ye. emoticon-Shakehand2

Quote:


0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.