Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pungcrayAvatar border
TS
pungcray
Menag Fachrul Razi Sebut BNPT Segera Pulangkan 600 WNI ISIS


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.

"Badan Penanggulangan Terorisme dalam waktu dekat akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS di Timur Tengah," kata Fachrul dalam sambutannya di acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ballroom Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu, 1 Februari 2020.

Fachrul mengatakan, 600 WNI yang tergabung dalam ISIS itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan. "Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia," ujarnya.

Dalam sambutan itu, Fachrul mengatakan, merupakan sebuah kewajiban bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina mereka ketika pulang ke Indonesia.

Dia menjelaskan, para teroris bisa membuat orang baik menjadi orang jahat hanya dalam waktu 2 jam. Tapi dalam 2 tahun, belum tentu bisa membuat orang jahat menjadi kembali baik.

Untuk itu dia mengajak agar masyarakat bisa turut mengawasi mereka. "Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berusaha menghubungi pihak BNPT.

sumber

"Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik,"

Mudah-mudahan???

emoticon-Leh Uga

king.aslan
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
sonoffallenAvatar border
sonoffallen
#28
boleh dipulangkan tapi ada syaratnya mungkin.
harus menjadi tenaga kerja pemerintah kayak tukang sapu jalan, angkutin sampah, atau bantu2 yg lain. selama 10 tahun


dengan gitu dia baru bisa memperoleh kewaraganegarannya kembali.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.