Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Akhirnya, Majikan Kejam Tak Punya Hati Itu Kini Menerima Akibatnya, 6 Tahun Cukup?

dionlanangAvatar border
TS
dionlanang
Akhirnya, Majikan Kejam Tak Punya Hati Itu Kini Menerima Akibatnya, 6 Tahun Cukup?
Akhirnya, Majikan Kejam Tak Punya Hati Itu Kini Menerima Akibatnya, 6 Tahun Cukup?

sumber; tribunnews.com


Mengadu nasib ke kota orang atau ke negeri orang memamng menjadi jalan hidup bagi sebagian orang, hal itu rela mereka lakukan guna memenuhi kebutuhan hidup yang kian beragam. Banyak pekerjan yang para perantau lakoni di tempat orang, mulai dari berdagang, menjadi karyawan perusahaan, maupun ada juga yang menjadi pembantu rumah tangga.

Seperti dikutip dari liputan6.com (8/1/2020), Wanita asal Jember Jawa Timur bernama Eka Febrianti harus mengalami nasib tragis. Mengapa tidak, Perantau yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga di pulau dewata ini mengalami tindakan penganiayaan yang bisa dibilang cukup menyakitkan, ia disiram Air Panas oleh sang majikan Desak Wiratningsih.
BACA JUGA: Deretan Foto Cantik Angela Lee, Janda Paling Seksi Dikalangan Artis

Spoiler for Eka / korban:



Dari liputan6.com (8/1/2020), Penganiayaan itu terjadi pada 7 Mei 2019 lalu.berawal di siang hari saat Eka disuruh sang majikan untuk mencari gunting warna merah. Namun karena Eka tak kunjung menemukan nya ia pun kemudian diguyur air panas oleh pelaku. Bukan cuma sekali itu saja, kejadian juga berulang di malam harinya, Eka diminta untuk mencari lagi gunting yang dimaksud, namun sayang Eka tak juga berhasil menemukan nya, Eka pun kembali diguyur air panas dimalam itu. Karena merasa tidak kuat ia pun akhirnya merencanakan pelarian diri, pada pagi harinya saat majikan nya itu tidur, Eka loncat dari pagar dan melarikan diri dari rumah Pelaku. Dan melalui bantuan beberapa pihak, Eka pun kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang di alaminya ke Polda Bali dan tersangka pun ditangkap.

BACA JUGA: Ini Dia Tim Yang Konsisten Tak Pernah Degradasi di Liga 1

Spoiler for Eka saat mendatangi Polda Bali:

BACA JUGA:Bendera Ini Telah Berkibar, Apakah ini Pertanda Jika Perang Dunia Ketiga Akan DImulai?

Seperti dilansir dari detik.com (8/1/2020), Perkembang kasus penganiayaan ini pun telah mencapai tahapan Vonis di Pengadilan Negeri Gianyar. Pada Selasa 12/11/2019 lalu, Majelis hakim PN Gianyar Memvonis Desak Wiratningsih dengan Pidana kurungan Penjara 6 Tahun, ditambah Restitusi sebesar Rp. 42 Juta untuk ganti rugi kepada Eka dan Santi (pembantu lain dirumah pelaku selain Eka)yang selama bekerja mulai Juni 2018 - April 2019 tidak pernah menerima gaji
BACA JUGA: Melihat Harta Bli United Sang JAwara Liga 1, Pendapat 75 Milyar, Pengeluaran 62 Milyar


Spoiler for Pelaku, dan punggung eka yang melepuh:



BACA JUGA: Syarat Nikah Di Daerah Ini, Mempelai Wanita Harus Masih ''Perawan"

"Mengadili menyatakan terdakwa Desak Made Wiratningsih tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mendapat luka berat. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," vonis ketua majelis hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi di PN Gianyar, Bali, Selasa (8/1/2020).



Spoiler for Suasana sidang Vonis kala itu di PN Gianyar:



Majikan kejam itu pun akhirnya menerima akibatnya, semoga ia aman-aman saja didalam jeruji besi.

Sumber: Liputan6.com  , detik.com

Semoga ini menjadi kejadian terakhir di negeri ini, meskipun mereka pembantu mereka juga manusia, jangan mentang-mentang anda bos terus mau se-enaknya dengan mereka.

Dan cuma dengan hukuman yang berat dan tegas lah yang bisa membuat pelaku kejahatan jera, jangan sampai hal seperti ini terulang di tempat lain.



emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Sorryemoticon-Blue Guy Cendol (L)

Diubah oleh dionlanang 08-01-2020 17:26
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.4KAnggota
Tampilkan semua post
gimanagueAvatar border
gimanague
#4
Semoga pelaku dapat perlakuan yang lebih sadis dari sesama penghuni di dalam penjara, biar nyaho.....
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.