Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Putusan Pengadilan PBB: China Tak Berhak Atas Laut Natuna

Pengadilan Arbitrase Tetap Internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutus China melanggar kedaulatan Filipina di Laut Cina Selatan. Hal ini otomatis membuat klaim China atas ZEE Natuna Indonesia juga tidak sah.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh PCA pada 12 Juli 2016 di Den Hag, Belanda, mulanya Filipina membawa sengketa Laut China Selatan ke PCA. Filipina tak terima atas klaim sepihak China yang membuat sembilan titik garis batas putus-putus atau yang disebut 'nine dash line'. Klaim ini disebut China atas hak bersejarah wilayah itu.

Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nasional/putus...-laut-natuna/
ArifRahman284
anasabila
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Tampilkan semua post
roketmelejitAvatar border
roketmelejit
#3
kalaupun perang ma cina pasti indon yg menang..coz biasanya yg punya utang banyak lebih galak pas di tagih....
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.