Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SeratoAvatar border
TS
Serato
Jembatan Hutan Kemayoran Roboh setelah satu hari diresmikan
Spoiler for Jembatan Roboh:


Direpost dari voi.id : JAKARTA - Jembatan gantung dengan bentuk melengkung di Taman Hutan Kota Kemayoran roboh. Entah penyebab runtuhnya salah satu fasilitas tersebut. Hanya saja, disebut insiden itu terjadi Minggu, 22 Desember, siang.

Meski belum diketahui soal penyebab insiden itu, nahasnya jembatan gantung tersebut merupakan fasilitas Taman Hutan Kota Kemayoran yang baru diresmikan, Sabtu, 21 Desember.
Humas Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, Regi, membenarkan perihal insiden tersebut. Namun, mengenai penyebab, kronologi robohnya jembatan, serta korban dari insiden tersebut dikatakan belum bisa disampaikan dengan alasan masih menunggu hasil observasi.
"Pihak PPK Kemayoran akan segera rilis penyebab jatuhnya jembatan. Untuk korban masih belum dapat di konfirmasi," katanya kepada VOI saat dihubungi, Minggu, 22 Desember.
Sementara, dihubungi terpisah, Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handoko menambahkan, perihal insiden tersebut dikatakan tidak ada korban jiwa baik dari pengunjung mapun pekerja. Sebab sebelum roboh, fasilitas itu masih dalam tahap penyelesaian sehingga belum bisa digunakan.
"Jembatan tersebut masih proses pengerjaan dan belum bisa di fungsikan ... Penyebab robohnya masih dalam penyelidikan," kata Joko sembari menambahkan soal penyebab masih terus diselidiki.
Sekadar infomasi, Hutan Kota Kemayoran yang memiliki luas 22,3 hektare berada di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Utara.


Source: voi.id


Menurut Pendapat dari Pakar Lingkungan Hidup Dr. Bambang Prabowo Soedarso, S.H., MES. yang dikutip langsung dari laman Facebook pribadi beliau, Menurutnya Kegagalan bangunan dapat berawal/bersumber dari kesalahan pembuatan project design. Dapat pula scr teknis design sdh approved, tetapi ada kesalahan secara teknis pelaksanaan pembangunan. Untuk yg pertama merupakan tanggung jawab hukum dari arsitek, sedangkan utk yg kedua adalah sepenuhnya tanggung jawab hukum kontraktor/pemborong/pelaksana pembangunan/proyek. Ini harus diusut karena menyangkut perihal keuangan negara dan/atau Pemda maupun membahayakan keselamatan di ruang publik. Kita tunggu apa ada kelanjutan pengusutannya sampai tuntas, sebab ada tanggung jawab keperdataan maupun kepidanaan. 



Jembatan Hutan Kemayoran Roboh setelah satu hari diresmikan
Diubah oleh Serato 23-12-2019 05:20
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.3K
29
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
VikutorikaAvatar border
Vikutorika
#11
Quote:


buat yang waras dan bisa baca aja emoticon-Big Grin
kalau kejadian gini di indonesia biasanya karena ada yang tidak memenuhi spesifikasi awal
winner4016
winner4016 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.