- Beranda
- Berita dan Politik
Tergoda Beli Tuyul, Waria di Kebumen Malah Tertipu Rp20 juta
...
TS
azis.sattar
Tergoda Beli Tuyul, Waria di Kebumen Malah Tertipu Rp20 juta
Merdeka.com - Mengaku dapat menyediakan tuyul, AG (26), warga Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, melakukan penipuan. Dia mengaku dapat menggandakan uang melalui jasa tuyul. Syaratnya menyerahkan uang Rp20 juta sebagai mahar.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka AG melakukan penipuan kepada Yatin (38), warga Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Penipuan itu berawal saat Yatin, seorang waria tengah mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen pada Senin (18/11) malam. Pada tersangka, Yatin bercerita ingin berhenti mangkal.
"Namun curhatan korban menimbulkan niat jahat tersangka untuk mengelabuinya," kata Rudy, Jum'at (20/12).
Pada korban, tersangka mengaku bisa membuatnya kaya mendadak. Pelaku menawarkan bantuan makhluk halus, Tuyul yang akan dihibahkan ke korban.
Rupanya Yatin percaya dan menyerahkan mahar Rp20 kepada tersangka pada hari Senin (25/12) malam, di lingkungan Stadion Candradimuka. Namun hingga dua hari setelah tanda jadi, Tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang, dan tersangka menghilang.
"Uang Rp20 juta milik korban dibelikan kendaraan mobil oleh pelaku. Sedangkan uang Rp20 juta milik korban adalah hasil pinjaman kepada saudaranya," ujar AKBP Rudy.
Tersangka kemudian ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen, Kamis (26/12), sore di daerah Kecamatan Gombong. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
https://m.merdeka.com/peristiwa/terg...p-20-juta.html
bodohnya kok ga abis2...
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka AG melakukan penipuan kepada Yatin (38), warga Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Penipuan itu berawal saat Yatin, seorang waria tengah mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen pada Senin (18/11) malam. Pada tersangka, Yatin bercerita ingin berhenti mangkal.
"Namun curhatan korban menimbulkan niat jahat tersangka untuk mengelabuinya," kata Rudy, Jum'at (20/12).
Pada korban, tersangka mengaku bisa membuatnya kaya mendadak. Pelaku menawarkan bantuan makhluk halus, Tuyul yang akan dihibahkan ke korban.
Rupanya Yatin percaya dan menyerahkan mahar Rp20 kepada tersangka pada hari Senin (25/12) malam, di lingkungan Stadion Candradimuka. Namun hingga dua hari setelah tanda jadi, Tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang, dan tersangka menghilang.
"Uang Rp20 juta milik korban dibelikan kendaraan mobil oleh pelaku. Sedangkan uang Rp20 juta milik korban adalah hasil pinjaman kepada saudaranya," ujar AKBP Rudy.
Tersangka kemudian ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen, Kamis (26/12), sore di daerah Kecamatan Gombong. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
https://m.merdeka.com/peristiwa/terg...p-20-juta.html
bodohnya kok ga abis2...
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2K
27
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Tampilkan semua post
masih.abu.abu
#1
duitnya udah diboyong tuyul
raafirastania26 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup