Jakarta - Perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti semakin ramai diperbincangkan. Penyebab perceraian mereka terungkap dalam salinan putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau yang didapat HaiBunda.
Di dalamnya tertulis beberapa perkara yang menyebabkan hubungan UAS dan Mellya memburuk. Selain alasan Mellya yang tak menurut kepada UAS, terungkap adanya wanita lain dalam rumah tangga mereka.
Bukti tangkapan layar percakapan UAS dengan wanita Malaysia berinisal LA, diserahkan Mellya sebagai bukti dalam persidangan. Berikut sebagian bukti chat WhatsApp yang diserahkan Mellya kepada pihak pengadilan.
Beberapa di antaranya memperlihatkan foto LA yang sedang duduk berdekatan dengan UAS. Hingga foto LA yang sedang menunggu UAS di bandara menunggu kedatangan UAS di Malaysia, hingga foto yang memperlihatkan cincin di jari keduanya di dalam aplikasi WA.
Tak hanya berhenti sampai di situ saja, karena mellya dan tim kuasa hukumnya juga menyertakan tangkapan layar percakapan UAS dengan LA. Di antaranya membahas mengenai kata-kata sayang, bernada mesra, dan juga ungkapan I love you dari UAS kepada LA. Serta pengakuan LA yang menjadi calon istri UAS.
Namun ternyata, Pengadilan Agama Bangkinang menolak bukti chat tersebut. Alasanya karena foto-foto angkapan layar tersebut belum diuji secara digital forensik oleh pihak berwenang.
"Majelis Hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah memenuhi syarat-syarat diatas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut, dan dikesampingkan," ujar majelis hakim seperti yang tertulis di putusan sidang.
Pengacara Mellya, Nurhasmi membenarkan bukti screenshoot yang diajukan di persidangan. Ia juga mengatakan bukti-bukti tersebut ditolak pihak pengadilan.
"Iya memang begitulah. Isi putusannya itu ya kenyataanya seperti itu ya, memang menolak ( Pengadilan Agama menolak bukti percakapan UAS dengan wanita di Malaysia)," kata Nurhasmi kepada detikcom.
Disinggung mengenai sumber tangkapan layar, Nurhasi mengatakan kalau Mellya mendapatkan langsung dari handphone LA.
"Bukan (HP UAS). Itu dari HP itu (perempuan Malaysia," jelas Nurhasmi.
Sedangkan pengacara UAS, Hasan Basri, tidak menampik percakapan chat UAS bersama LA. Hasan hanya menegaskan kalau bukti berupa screen shoot ditolak pengadilan agama Bangkinang, Kampar, Riau.
"Tidak ada, proses perceraiannya belum selesai lagi kan, kan belum tuntas. Sudah diputus tapi masih ada upaya hukum," katanya.
Hasan juga membantah tentang nazar UAS yang ingin menikahi seorang perempuan di Thailand. Ia meminta supaya publik tidak lagi mengulik kehidupan pribadi UAS.
(sih/rap)
https://www.haibunda.com/moms-life/2...anita-malaysia
Karna gak bisa d atur ya perpisahannya.. Cobalah kalau si ibuk dapat bukti terus si bapak pulang buatin kopi dan bilang aku siap kok pa.. Sambil liatin buktinya.. InsyaAllah yg ginian gak akan terjadi..