Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vasilizaitsevAvatar border
TS
vasilizaitsev
Tangan Bocah di Lampung Ini Melepuh Dipanggang Oleh Ibu Tiri di Atas Kompor
Tangan Bocah di Lampung Ini Melepuh Dipanggang Oleh Ibu Tiri di Atas Kompor
Ilustrasi penyiksaan

TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Putri Indah Lestari (24), warga Lempasing, Kabupaten Pesawaran tega memanggang kedua tangan anak tirinya di atas kompor menyala.

Akibatnya, tangan sang anak, AM (10), mengalami luka bakar serius.

AM juga mengalami trauma mendalam.

Kini ia takut melihat api dan kompor.

Oleh sang bibi korban, Rosita, warga Bandar Lampung, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak polisi.

Sang ibu tiri pun dicokok polisi dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.

"Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 November 2019, sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, tersangka memukul kepala korban dengan gagang sapu berbahan kayu sebanyak dua kali.

Tidak puas, pelaku kemudian menarik paksa korban ke dapur.

Kedua tangan pelaku memegang tangan kanan korban," Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (11/12/2019).

"Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang menyala.

Setelah itu bergantian kedua tangan pelaku memegang tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala," tambah Popon.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi menangis kesakitan.

Kedua tangan korban melepuh.

Pelaku kemudian meminta korban merendam tangannya ke air laut.

Namun, lukanya semakin parah.

"Kini pelaku sudah ditahan," kata Popon.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas berwarna hitam serta sebuah sapu warna pink.

Korban Trauma

AM yang sempat ditemui Tribunlampung.co.id di kediaman Rosita menceritakan, sang ibu sering memarahi dan memukulnya dengan gagang sapu.

Puncaknya adalah kedua tangannya dipanggang di atas kompor gas kemudian diminta direndam di air laut.

"Gak berani dekat-dekat kompor, takut kena tangan lagi," kata bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 madrasah ini.

Saat kejadian ini, ayah kandung AM, Karmin alias Maming (40), sedang mencari udang di laut.

Saat Karmin pulang, ia terkejut melihat kondisi AM.

Namun saat ditanya, AM enggan bercerita.

Sejak menikah lagi 3 tahun silam, Karmin dan Putri sering terlibat ribut mulut.

Oleh karena itu AM lebih memilih diam.

"Saya juga gak tahu kenapa ibu sering marah. Katanya saya bandel. Padahal gak. Saya gak bandel," terangnya.

AM kini dirawat oleh Rosita (30) di Bakung, Kecamatan Telukbetung Timur.

Rosita merupakan adik ibu kandung AM yang meninggal 3 tahun silam akibat mengidap penyakit kanker rahim.

Rosita juga yang melaporkan kejadian nahas tersebut ke pihak kepolisian.

"Bapaknya ngotot minta jangan dilaporin. Saya kasihan sama AM, takutnya nanti lebih parah dari ini," kata Rosita.

Postingan WA

Rosita (30) menceritakan, ia mengetahui kejadian yang menimpa keponakannya itu setelah beberapa hari kemudian.

Ia dapat kabar itu dari postingan WhatsApp tetangga korban.

"Dia (ayah korban) tidak memberi kabar sama sekali. Empat hari setelah kejadian saya lihat Ani (tetangga korban) buat status di WA, ya saya kaget," ujar Rosita, Rabu (11/12/2019).

Setelah melihat postingan itu Rosita langsung menjenguk korban.

Rosita pun berinisiatif merawat keponakan setelah melihat kondisi telapak tangan melepuh dan tak ada yang merawatnya.

Rosita menceritakan, pasca meninggalnya ibu kandung korban 3 tahun silam ia menitipkan keponakannya itu kepada salah satu tetangga yang dapat dipercaya.

Ia berpesan kepada tetangga tersebut untuk memantau keseharian AM.

Ayah kandung AM, Karmin, menuturkan, saat itu ia tidak punya uang untuk biaya berobat.

Ia menjual satu-satunya tabung gas yang dimiliki untuk mengobati AM.

Dia mengaku, AM sudah diobati dua kali di bidan.

Kini telapak tangan AM sudah berangsur pulih.

Hanya tangan kanan yang masih perawatan.

Ia mengatakan, sebenarnya tak ingin memperkarakan istri keduanya itu.

Pasalnya, mereka memiliki dua anak yang masih kecil.

Ia hanya berharap ada keringanan hukuman. Mengingat ada dua balita yang perlu diasuh oleh istrinya.

Prihatin

Atas kasus ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesawaran akan berkoordinasi dengan UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung.

Kepala Dinas PPPA Pesawaran Binarti Bintang mengatakan, koordinasi untuk meminta psikolog guna melihat sejauh mana trauma yang terjadi pada AM (10).

"Tadinya mau kami bawa ke rumah aman, ternyata pengasuhannya sudah diambil keluarga.

Tapi kita akan mengecek lagi. Apakah pengasuhannya sesuai atau tidak. Supaya jangan terjadi kekerasan lagi," ujar dia.

Binarti mengatakan, perkara kekerasan anak kali ini merupakan kasus yang menonjol.

Sebelumnya, tidak ada kasus seperti itu. Binarti mengaku telah melakukan upaya PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Sehingga masyarakat itu sebagai pelapor dan terlapor.

Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Lampung Toni Fiser menyatakan, korban perlu mendapatkan bimbingan dari psikolog.

Itu perlu dilakukan untuk mencegah dampak trauma berkepanjangan.

"Minimal dengan cara sedini mungkin untuk dipisahkan antara anak ini dengan ibu tirinya," ungkap Toni, Rabu (11/12/2019).

Sebagai Relawan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung, dirinya mengaku miris mendengar kabar tersebut.

Ia menilai ibu tiri yang telah ditetapkan tersangka tidak memahami hakikat sebagai seorang ibu.

Toni juga menyarankan kepada pihak keluarga agar segera menangani masalah psikis anak.

Jika lambat ditangani, lanjut Toni, akan berpengaruh terhadap masa depan sang anak.

"Dia ini sudah masuk tahap Delay Trauma. Kalau dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin anak ini akan membenci atau anti terhadap perempuan dewasa," jelasnya.

Tegakkan Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penegakan hukum kasus ibu panggang tangan anak ini.

"KPAI prihatin dengan peristiwa seperti ini. Ini kan soal pengasuhan.

Banyak seorang ibu kandung tega membunuh anaknya sendiri dan memukuli anaknya. Artinya ada masalah dengan pengasuhan," kata Komisioner KPAI Pusat Retno Listyarti.

KPAI akan mendorong agar ibu yang telah menyiksa anaknya tidak kembali mengasuh anak tersebut.

Sebab, bisa jadi sang ibu memiliki masalah psikologis.

Untuk itu, sang ibu harus menjalani rehabilitasi P2TP2A, sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Terkait trauma healing terhadap anak, Retno mengatakan, anak terlebih dahulu mendapat rehabilitasi medis dari pemerintah daerah.

Setelahnya rehab psikologis trauma. Selanjutnya memastikan sang anak aman selama pengasuhan.

Sumber : https://www.tribunnews.com/regional/...ompor?page=all
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
866
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.4KThread46.1KAnggota
Tampilkan semua post
jurumudi75Avatar border
jurumudi75
#4
ibu tiri.....bajingan
kaya film ibu tiri ari angara aja (1985)
Diubah oleh jurumudi75 12-12-2019 06:45
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.