Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istri , Omongannya Jadi Kenyataan
Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istri , Omongannya Jadi Kenyataan


RADARBANDUNG. id , JAKARTA – Perceraian Ustaz Abdul Somad ( UAS ) dengan Mellya Juniarti jadi kabar cukup mengejutkan .

Pasalnya, selama ini tak pernah berhembus kabar miring terkait kehidupan rumah tangga penceramah kondang itu .

Kabar ini pula yang memenuhi media sosial berbagai platform yang kemudian memunculkan sederet video ceramah dai yang akrab disapa UAS itu .

Dalam salah satu video yang beredar , adalah saat UAS yang diminta nasehat oleh seorang jamaah .

Sang jamaah mengeluhkan istrinya yang kerap kali meminta cerai.

“ Kalau kita bertengkar sama istri, tapi istri sering minta cerai. Apa hukumnya ?” kata UAS membacakan tulisan dalam secarik kertas .

“ Ceraikan saja , dia yang minta, ” tegas UAS yang diikuti tawa jamaah .
UAS menyatakan , istrinya sama sekali tidak pernah meminta cerai.

“ Seandainya dia minta, saya ceraikan , ” sambungnya sembari tersenyum .

“ Saya cari yang lain. Apa susah susah, ” ujarnya .

Kuasa hukum UAS , Hasan Basri mengatakan, gugatan perceraian itu diajukan sendiri oleh kliennya pada 12 Juli 2019 lalu .

Sebelum ketok palu cerai itu , antara kliennya dan Mellya Juniarti sebagai tergugat sudah beberapa kali melakukan mediasi , tapi gagal .

“ Ada beberapa kali mediasi , nggak berhasil makannya diproses , ” ucap Hasan Basri dikutip dari Detikcom , Rabu ( 4 /12/2019) .

Hasan juga membenarkan bahwa kliennya saat tidak hadir untuk mendengarkan putusan yang dibacakan hakim .

Sedangkan Mellya hadir ditemani dengan kuasa hukumnya , kendati telat hadir .

“ Kemarin itu istrinya lambat datang , sudah setengah 12, datang terlambat . Kemudian kami masuk jadi tetap dibacakan oleh hakim , ” paparnya .

Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 604 /Pdt. G/2019/PA. Bkn .
Dalam prosesnya , total ada 11 sidah gugatan cerai antara UAS dan Mellya .

Akan tetapi , UAS tak sekalipun menghadiri sidang gugatan cerai dimaksud. Selama ini , UAS hanya diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum .

“( UAS ) tidak ( pernah hadir selama sidang ) . Sudah dikuasakan ke kami , ” tuturnya .

Hal itu berbeda dengan Mellya yang selalu hadir ditemani kuasa hukumnya .
Saat ditanya soal masalah yang menyebabkan perceraian itu , Hasan enggan berkomentar.

Menurutnya , hal itu adalah masalah personal kliennya yang tak pantas diumbar ke publik .

“ Kita pengacara kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik , ” ucap dia .

Sementara , dikonfirmasi wartawan melalui akun Instagram pribadinya , @ Mizyanhadziq, Mellya Juniarti membenarkan kabar perceraiannya .

Ia juga membenarkan gugatan cerai atas dirinya itu dilakukan di Pengadilan Agama Bangkinang , Kabupaten Kampar , Riau .

“ Benar ( cerai ) , ” jawab Mellya kepada awak media , Rabu ( 4 /12 /2019) .
Mellya menyatakan , gugatan cerai itu diajukan oleh penceramah kondang tersebut .

“ Yang menggugat beliau , ” ungkapnya .

Akan tetapi , Mellya enggan berkomentar lebih jauh terkait perceraiannya itu .
Termasuk penyebab perceraian .

Sebaliknya , ia menyarankan awak media langsung mengkonfirmasinya kepada UAS .

“ Confirm saja sama beliau ya . Makasih , ” pungkasnya. ( pojoksatu /nto )



https://www.radarbandung.id/news/nas...adi-kenyataan/

sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Tampilkan semua post
lupis.manisAvatar border
lupis.manis
#2
Ingat nasihat UAS!

Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istri , Omongannya Jadi Kenyataan


Tapi kalau langsung dicerai boleh ya, tad? emoticon-Malu
ambarawan
rgenpeninsula
bajier
bajier dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.