Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jantakamAvatar border
TS
jantakam
Parkir di Jalur Sepeda, Pelanggar Berhamburan Saat Dishub Razia Dadakan
 

https://megapolitan.kompas.com/read/...-razia-dadakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online berhamburan kabur saat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur lakukan sterilisasi dadakan jalur sepeda di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, tepatnya di depan Labschool Junior High School Rawamangun, Kamis (21/11/2019). Pantauan Kompas.com di lokasi, sebelum petugas Sudinhub datang, para pengemudi ojek online maupun warga lainnya nampak memarkir sepeda motor di jalur sepeda. Bahkan, di antaranya ada juga yang memarkir di atas trotoar. Tak hanya sepeda motor, sejumlah mobil juga terlihat parkir di bahu jalan samping jalur sepeda.

 Hal itu membuat arus lalu lintas di Jalan Pemuda tersendat karena penyempitan lajur. Petugas Sudinhub kemudian datang ke lokasi menggunakan sejumlah mobil derek. Petugas langsung menilang satu persatu ojek online yang parkir di jalur sepeda. Satu unit mobil yang parkir di bahu jalan juga diderek petugas. Beberapa pengemudi ojek online dan pengendara lainnya tampak berhamburan kabur menghindari petugas. Para pengemudi ojek online dan pengendara hanya pasrah ketika harus ditilang dan kendaraannya diderek petugas.

Koordinator Lapangan Unit Derek Sudinhub Jakarta Timur Ardi Donal mengatakan, sterilisasi jalur sepeda dilakukan pihaknya secara rutin dengan diam-diam. "Tadi kita lakukan sterilisasi mobil yang parkir di bahu jalan, beberapa ojol yang parkir di atas trotoar dan jalur sepeda juga kita tindak. Ada tiga mobil kita derek bawa ke kantor dan beberapa ojol juga kita tindak," kata Ardi di lokasi, Kamis. Ardi menambahkan, para pelanggar yang ditilang dikenakan denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284. "Kita tilang dan derek serta bayar denda kalau yang motor Rp 250.000, dan mobil Rp 500.000," ujar Ardi. Diimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tidak melintasi atau parkir di jalur sepeda.
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
firewallshopAvatar border
firewallshop
#3
Parkir di Jalur Sepeda, Pelanggar Berhamburan Saat Dishub Jual Tahu Bulat Digoreng Dadakan
manbrotheking
bhoesoek_thenan
bhoesoek_thenan dan manbrotheking memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.