kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Melalui Pengajian, Agen Travel Umrah Lakukan Penipuan Hingga Raup Miliaran Rupiah

Google
Ilustrasi travel umroh

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebuah agen travel umrah bodong yang dikelola oleh satu penipu berisial A menjaring korban-korbannya melalui pengajian yang biasa dilakukan di Bontang , Provinsi Kalimantan Timur .

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian menerangkan kalau A ini melancarkan aksinya dengan menghasut para calon korbannya dari pengajian yang rajin ia ikuti.

Menurut pengakuan tersangka, A mengiming-imingi korbannya tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam sudah bisa terbang ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Lama mencari calon jemaah umrah sekitar enam bulan di pengajian," kata Arie di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (12/11/2019).

Bahwa bisa memberangkatkan ibadah umrah padahal yang bersangkutan tidak memiliki izin,"

Ia menceritakan bahwa sebenarnya A ini bekerja di sebuah agen travel umrah yang dan memiliki legalitas dari Kementerian Agama RI untuk memberangkatkan jemaah calon umrah dan haji.

Namun, A tergiur untuk menghasilkan uang lebih banyak dengan menipu daya korbannya menciptakan agen travel umrah abal-abal.

"Dia ini bekerja si travel umrah resmi dan berlisensi, jadi dia mengerti proseduralnya bagaimana. Tapi dia mau mencari uang sendiri dengan menipu seperti ini," ucap Arie.

Diketahui sebelumnya di kawasan Rawabokor, Kecamatan Benda, 45 jemaah calon umrah luntang lantung tanpa arah tidak jadi berangkat ke tanah suci.

Puluhan jemaah calon umrah tersebut awalnya diiming-imingi biaya umrah yang kelewat murah dari agen travel umrah Duta Baitul dan Haji Plus.

Arie mengatakan kalau belasan jemaah calon umrah tersebut dimintai uang sebesar Rp 21 juta setiap satu orang oleh A.

"Satu orangnya dikenakan biaya Rp 21 juta, menurut yang bersangkutan ini pertama kali dan belum pernah memberangkatkan orang ke tanah suci. Tinggal dikalikan saja itu hampir menyentuh miliaran," jelas Arie.

Setelah beberapa hari pencarian, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk di bilangan Kabupaten Sopeng, Provinsi Sulawesi Selatan Pada Rabu (30/10/2019).

"Tersangka tidak memiliki izin penyelenggara ibadah umrah atau PPIU," terang Arie.

"Saat dilakukan penahanan ada tas selempang, koper, dan tas jinjing dengan tulisan Duta Baitul, dan sudah kita cek tidak terdaftar sebagai biro travel umrah," sambungnya.

Dari pengakuan tersangka, ia bekerja sendirian dalam melancarkan aksinya menawarkan paket umrah bodong ke tanah suci.

Pasalnya, 45 jemaah calon umrah tersebut merupakan korban yang terkumpul selama lima bulan menebar janji-janji palsu.

"Pembayaran ada yang melalui uang tunai dan juga ditransfer melalui rekening pribadinya," tutur Arie.

Kini A harus mendekam di hotel prodeo Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta karena terjerat Pasal 122 juncto Pasal 115 UU RI nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Tersangka juga diancam hukuman penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp 6 miliar.


https://jakarta.tribunnews.com/2019/...upiah?page=all

hawk
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
bl0jobAvatar border
bl0job
#13
Quote:


Jangan terguncang begitu ya akhi, sesungguhnya sesama anggota keluarga abraham harus selalu akuremoticon-Maaf Agan
winner4016
winner4016 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.