Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Pernyataan Wamenag Zainut Tauhid soal Cadar dan Celana Cingkrang

jpnn.comJAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, rencana pengaturan cadar dan celana cingkrang di kalangan aparatur sipil negara bertujuan untuk penegakan disiplin. Dia meminta publik menyikapi wacana tersebut secara dewasa.

Pernyataan Wamenag Zainut Tauhid soal Cadar dan Celana Cingkrang

Zainut Tauhid. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Semua pihak hendaknya dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh aparatur sipil negara, karena hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama," kata Wamenag Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Wamenag Zainut mengatakan rencana pengaturan cadar dan celana cingkrang tersebut seharusnya tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan.

Baca Juga:


Menurut Zainut, langkah penertiban dan penegakan disiplin tersebut adalah sebuah tindakan yang wajar dan bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

"Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang apalagi dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama," ujarnya.

Dia mengatakan dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut, dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar. "Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Zainut.

Baca Juga:


Ketentuan seragam tentang tata cara berpakaian untuk aparatur sipil negara, polisi dan Tentara Nasional Indonesia, sudah ada dan tetap mengindahkan nilai-nilai etika, estetika dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu, semua pihak harus menaati dan mengindahkan ketentuan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. "Dalam sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," ujarnya.


Selain cadar, Menag Fachrul Razi juga menyinggung penggunaan celana cingkrang atau celana di atas mata kaki bagi pegawai negeri sipil. (antara/jpnn)

Baca Juga:





sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.6K
28
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Tampilkan semua post
nofairytaleAvatar border
nofairytale
#1
Kalo di lingkungan pegawai Kemenag sih silakan aja, tapi kemaren Menagnya nyontohin pejabat BUMN sama ngomong mau ngatur semua orang yang masuk kantor pemerintahan, Pak.
simsol...
spam.hunter
spam.hunter dan simsol... memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.