- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK
...
TS
nevertalk
Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kode dirinya tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Setidaknya Perppu tak akan terbit hingga proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas.
Pertimbangan menerbitkan Perppu KPK awalnya disampaikan Jokowi setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019). Menurut Jokowi, saat itu dirinya bakal melakukan perhitungan untuk penerbitan Perppu.
"Banyak sekali masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan kami segera hitung, kami kalkulasi," kata Jokowi saat itu.
Tuntutan untuk menerbitkan Perppu KPK itu muncul dari para mahasiswa yang menggelar rangkaian demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Mereka menuntut Jokowi menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru direvisi karena dinilai memperlemah KPK.
UU KPK itu juga digugat di MK. Gugatan uji materi UU KPK salah satunya diajukan oleh sejumlah mahasiswa. Saat gugatan didaftarkan, UU KPK baru itu belum diundangkan alias belum mendapat nomor.
"Menyatakan pembentukan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945," demikian gugat para pemohon sebagaimana dikutip detikcom.
Selain para mahasiswa, UU KPK baru yang belum diberi nomor digugat ke MK oleh pengacara dari Bekasi, Gregorius Yonathan Deowikaputra. Alasannya, pembentukan UU tersebut tak berdasarkan UUD 1945.
"Menyatakan pembentukan UU Nomor... Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2020 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945," demikian bunyi petitum Deowikaputra sebagaimana dilansir website MK.
Desakan penerbitan Perppu KPK itu terus bergulir setelah UU KPK diundangkan menjadi UU 19/2019. Perppu KPK juga terus didesak untuk terbit setelah Presiden Jokowi melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Lalu, bagaimana nasib Perppu KPK?
Presiden Jokowi pun memberi jawaban lugas soal Perppu KPK itu. Alasannya, Jokowi menghormati proses uji materi UU KPK yang bergulir di MK.
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11/2019).
https://news.detik.com/berita/d-4769...13.1541780864
AKHIRNYA KPK DIPERLEMAH OLEH PARA KORUPTOR
Diubah oleh nevertalk 01-11-2019 21:24
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
20
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.2KThread•54.9KAnggota
Tampilkan semua post
adnnin
#5
Buat gw ini sebenernya simalakama.
Kenapa?
Karena fit dan proper test komisioner KPK itu oleh dpr, yang notabene hasilnya kemungkinan besar orang dekat petinggi partai. Ya seperti yang terakhir ini lah. Pelanggaran kode etik? Persetan. Gw deket sama ketua partai yang ono. Mau apa loe?
Dan tanpa uu kpk, artinya kita ngasih kekuasaan tak terbatas untuk menyadap, menuntut, dan bahkan menggantungkan kasus dalam jangka waktu lama kepada orang tersebut.
Kalau ini dipakai sebagai senjata untuk menyerang semua lawan politik ketua partai yang tadi, wah ini dahsyat sekali.
Disinilah sebenernya uu kpk ini berada si persimpangan jalan. Dengan berhasil menegosiasikan bahwa badan pengawas dipilih presiden, sebenernya ini bisa jadi bagus bisa jadi jelek.
Kalau presiden serius memilih badan pengawas orang yang bersih, ini bisa menetralkan pilihan jelek oleh dpr.
Misalnya nih misalnya, kalau jokowi milih ahok menjadi badan pengawas kpk. Kalian lebih percaya ahok atau komisioner kpk terpilih kemarin?
Tapi ya itu kan positif thinking saya yang sangat optimis.
Kenyataannya paling nanti badan pengawas buat bagi2 jatah ke partai pendukung lagi. Paling yang benar2 profesional dan bagus buat jadi bemper cuma 1 orang.
Kenapa?
Karena fit dan proper test komisioner KPK itu oleh dpr, yang notabene hasilnya kemungkinan besar orang dekat petinggi partai. Ya seperti yang terakhir ini lah. Pelanggaran kode etik? Persetan. Gw deket sama ketua partai yang ono. Mau apa loe?
Dan tanpa uu kpk, artinya kita ngasih kekuasaan tak terbatas untuk menyadap, menuntut, dan bahkan menggantungkan kasus dalam jangka waktu lama kepada orang tersebut.
Kalau ini dipakai sebagai senjata untuk menyerang semua lawan politik ketua partai yang tadi, wah ini dahsyat sekali.
Disinilah sebenernya uu kpk ini berada si persimpangan jalan. Dengan berhasil menegosiasikan bahwa badan pengawas dipilih presiden, sebenernya ini bisa jadi bagus bisa jadi jelek.
Kalau presiden serius memilih badan pengawas orang yang bersih, ini bisa menetralkan pilihan jelek oleh dpr.
Misalnya nih misalnya, kalau jokowi milih ahok menjadi badan pengawas kpk. Kalian lebih percaya ahok atau komisioner kpk terpilih kemarin?
Tapi ya itu kan positif thinking saya yang sangat optimis.
Kenyataannya paling nanti badan pengawas buat bagi2 jatah ke partai pendukung lagi. Paling yang benar2 profesional dan bagus buat jadi bemper cuma 1 orang.
simsol... dan pejuang17 memberi reputasi
2
Tutup