Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

venomwolfAvatar border
TS
venomwolf
Besok, Mahasiswa Kembali Demo ke Istana Tuntut Perppu KPK
Jakarta - Mahasiswa dari sejumlah universitas di seputaran Jakarta berencana menggelar demonstrasi pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10) besok. Mereka membawa tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabut UU KPK.

"Besok kami akan turun aksi. Nama aksinya Gerakan Indonesia Memanggil," kata Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Manik Margamahendra, kepada wartawan, Minggu (27/10/2019).


Baca juga: ICW Minta Mahfud Md Tak Lupa Dorong Perppu KPK

Dia menjelaskan aksi unjuk rasa besok akan diikuti oleh mahasiswa berbagai universitas. Mereka tak membawa nama kampus secara khusus, melainkan bersama-sama melakukan demonstrasi, arak-arakan (long march) menuju Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Dia mengaku sudah menghubungi Universitas Bung Karno, Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, dan beberapa universitas lainnya.

"Titik kumpul demonstrasi masih dipertimbangkan. Namun kami akan long march sampai depan Istana. Kami akan menyesuaikan dengan kondisi, besok," kata Manik sembari menyatakan sudah memberitahukan rencana aksi ke Polda Metro Jaya.


Baca juga: Ketua KPK: Meski Harapan Tipis, Jangan Lelah Lawan Korupsi

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Sultan Rivandi, mengkonfirmasi mahasiswanya bakal turun ke jalan untuk berdemonstrasi, besok. Mereka membuat tajuk demonstrasi "PerppUIN: 28 Oktober 2019 Depan Istana Negara". Meme yang diedarkan Sultan Rivandi, ada tagar #REFORMASIDIKORUPSI.

"Kami juga berkoordinasi dengan kampus lain," kata Sultan.

Tuntutan

Demo mahasiswa pada Hari Sumpah Pemuda besok membawa tuntutan. Ketua BEM UI, Manik, menjelaskan tuntutan demonstrasi adalah penerbitan Perppu pencabut UU KPK, dengan tuntutan tambahan meminta tanggung jawab negara terhadap korban meninggal demonstrasi di aksi demonstrasi pada 23 hingga 30 September 2019.

"Dan segera dibentuk tim independen yang bisa menyelesaikan dan menemukan fakta-fakta terkait masalah itu (demonstrasi yang merenggut korban jiwa)," kata Manik.


Baca juga: Mahfud Md Jadi Menko Polhukam, Belum Juga Ada Kabar Perppu KPK

Ketua Dewan Mahasiswa UIN, Sultan, menjelaskan tuntutan demo besok. Pertama, mendesak Presiden mengeluarkan Perppu tentang UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Kedua, mengawal perppu yang dikeluarkan oleh Presiden sampai disetujui oleh DPR. Ketiga, mengusut tuntas secara transparan pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban aksi reformasi dikorupsi.

Ada yang tak ikut

Tak semua mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bakal ikut demonstrasi, Universitas Trisakti salah satunya. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dheatantra Dimas, menjelaskan pihaknya bakal menggelar dialog di dalam kampus.

"Besok kami ingin menggelar dialog di dalam kampus tentang dorongan agar Perppu UU KPK terbit, juga membahas soal RUU yang bermasalah, dan tentang Sumpah Pemuda. Kami juga akan berdiskusi dengan teman-teman Universitas Halu Oleo dari Kendari yang akan datang ke Trisakti. Mereka akan menceritakan insiden demonstrasi yang merenggut dua korban jiwa di Kendari," tutur Dimas, memberikan keterangan secara terpisah.


Mahfud Md soal Perppu KPK: Belum Ada Arahan


(dnu/imk)

https://m.detik.com/news/berita/d-47...u-kpk?single=1

hajar terus bleh.. jgn ks kendorr emoticon-Ngacir
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
ferina.Avatar border
ferina.
#3
Quote:


hormat pak perwira.. di kawal mahasiswanya jgn gaji buta ngasngus doang emoticon-Ngakak
galuhsuda
galuhsuda memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.