faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Ombudsman Tidak Sepakat Larangan ASN Mengkritik Pemerintah



KORPORAT.COM, JAKARTA – Mengenai larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkritik pemerintah hal ini menjadi sorotan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat.


Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi menilai, adalah hal wajar bila ASN melakukan kritik terhadap layanan pemerintah dalam kapasitas ASN sebagai pengguna layana publik.


“Kendati seseorang berstatus ASN mereka juga butuh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik misalnya berobat saat sakit dan jika tidak memuaskan boleh mengkritik,” kata Adel Wahidi, Jumat (18/10/2019).
Menurut dia tidak peduli apakah ASN itu pejabat atau staf biasa kalau sakit berobat dan datang ke rumah sakit pemerintah serta masih membutuhkan layanan administrasi kependudukan.


“ASN yang mau buka usaha juga butuh izin dari badan perizinan, anak-anak mereka juga sekolah, atas ketidakpuasan mereka terhadap pelayanan pemerintahan saya pikir mereka boleh mengkritik,” lanjutnya.


SUMBER >>> korporat
0
1.9K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
kazurabaAvatar border
kazuraba
#8
Quote:


Pasukan pemerintah? Bukannya pasukan negara?

Negara ama pemerintah beda lho
Newbie2010
roninthirst
GreatCapture
GreatCapture dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.