- Beranda
- Berita dan Politik
Cerita Nenek Buta Huruf Merasa Tertipu Tetangga Sendiri, Tanahnya Dihargai Rp 300.000
...
![itufiksi](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/04/12/avatar10178288_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
itufiksi
Cerita Nenek Buta Huruf Merasa Tertipu Tetangga Sendiri, Tanahnya Dihargai Rp 300.000
![Cerita Nenek Buta Huruf Merasa Tertipu Tetangga Sendiri, Tanahnya Dihargai Rp 300.000](https://s.kaskus.id/images/2019/10/19/10178288_201910190822020460.jpg)
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Komentar TS:
Tega dan keji sekali, tetangga yang seharusnya membantu malah menipu nenek Arpah yang buta huruf!
Tolong itu notarisnya juga perlu diusut tuntas, karena setahu ane sebelum penandatanganan AJB seharusnya dibacakan secara detail keseluruhan isi kesepakatan di dalamnya, supaya tidak ada ambigu atau salah interpretasi. Lah ini kok langsung main suruh tanda tangan aja? Gak etis!
![Alexis.Rhodes](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/06/28/avatar1824164_6.gif)
![Gailham](https://s.kaskus.id/user/avatar/2012/09/28/avatar4773413_21.gif)
![todzzz](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/09/22/avatar2096152_4.gif)
todzzz dan 29 lainnya memberi reputasi
30
7.6K
129
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Tampilkan semua post
![ayic222](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/11/10/avatar1196667_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
ayic222
#36
Quote:
Bisa..
Tp bisa juga ada alasan lain..
Tidak cakap itu banyak..
1. Anak dibawah umur, harus dg penetapan pengadilan mengenai perwalian
2. Bahasa daerah/asing bisa pake penerjemah resmi jika asing, pake penerjemah dari saudara2nya yg bisa dual bahasa, baik bahasa daerah maupun indonesia
3. Orang gila atau cacat mental yg telah dinyatakan oleh dokter dan ada penetapan perwalian.
Dan masih banyak lagi bre..
0
Tutup