ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Sahkan UU HAM Hong Kong, AS Kembali Buat Panas China


Jakarta, CNBC Indonesia- Parlemen AS membuat China marah. Pasalnya, DPR AS itu baru saja menyetujui UU Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi Hong Kong, pada Selasa (15/10/2019).

Undang-undang itu akan memutuskan apakah situasi politik yang terjadi di Hong Kong saat ini memungkinkan AS untuk merubah status daerah perdagangan khusus kota itu.

Hong Kong adalah wilayah administrasi khusus di China. Namun ekspor dari China daratan melalui Hong Kong bisa secara potensial terhindar dari kontrol dan sanksi yang ditetapkan AS.


"Jika undang-undang itu sudah benar-benar lolos sebagai sebuah hukum, ini tidak hanya menyakiti kepentingan China tapi juga hubungan AS dan China, tapi juga kerusakan serius pada kepentingan AS, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dikutip CNBC International, Rabu (16/10/2019).

"Dengan keputusan AS yang salah ini, China akan dengan efektif melakukan serangan balik, untuk dengan tegas melindungi kedaulatan, kepentingan keamanan dan pembangunan Cina," katanya lagi.

Protes besar-besaran masa pro demokrasi Hong Kong sudah terjadi selama 4 bulan. Ini terjadi akibat RUU Ekstradisi yang memicu kontroversi.

Demo yang awalnya damai, kini kerap berakhir bentrok. Kerusakan terjadi di beberapa fasilitas umum di kota Hong Kong mulai dari stasiun MRT hingga toko dan pusat perbelanjaan.

Geng menegaskan Hong Kong adalah bagian dari China dan urusan internal negara itu.

" Hong Kong tidak menghadapi apa yang disebut isu-isu hak asasi manusia dan demokrasi, melainkan masalah yang harus dengan cepat mengakhiri kekerasan, mengembalikan ketertiban negara itu dan menegakkan aturan hukum," jelasnya lagi.

Di AS, sebelum benar-benar menjadi hukum, setiap RUU membutuhkan persetujuan Senat. UU yang disetujui kemarin adalah salah satu dari empat RUU yang dibahas di DPR AS terkait China.

"Hari ini kami mendesak Presiden Tiongkok dan Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, untuk selalu menghormati janji-janji pemerintah yakni hak dan otonomi Hong Kong akan dilindungi!" jelas Perwakilan Partai Republik Chris Smith, pelopor awal RUU.

UU HAM dan Demokrasi Hong Kong akan mengakhiri status perdagangan khusus Hong Kong dengan AS. Kecuali jika Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pemerintah kota akan menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum setiap tahun.

Setelah lolos di parlemen, Presiden AS Donald Trump dikabarkan akan segera mengidentifikasi dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang menyebabkan pelanggaran HAM di Hong Kong. Hal ini diperkirakan akan membuat hubungan AS-China yang kini tenang karena kesepakatan perang dagang kembali memanas.

Sementara itu Presiden China Xi Jinping mengatakan akan menghancurkan segala hal yang ingin memecah belah China. Ucapan ini juga diutarakannya karena keterlibatan AS di masalah Hong Kong.


sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...at-panas-china

free HK & Tibet emoticon-Imlekemoticon-Imlek
beyoungcarerock
sebelahblog
anasabila
anasabila dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.6KAnggota
Tampilkan semua post
speedball.drugAvatar border
speedball.drug
#3
Quote:


kok gak sekalian lu orang tolol teriak bilang " free papua"

yang dukung separatis memang tolol
mutembeketombe
ffffffffffffffu
ffffffffffffffu dan mutembeketombe memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.