Quote:
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif meminta masyarakat tak membandingkan transparansi anggaran di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan era Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan. Syarif mengemukakan saat menanggapi penilaian publik tentang kurangnya transparansi anggaran pada saat ini. Penilaian itu muncul karena website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini tidak mengunggah Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020. Sejumlah pihak lalu membandingkan hal itu dengan praktik pada era Ahok. "Yang mana yang enggak transparan? Kalau konteksnya membanding-bandingkan dengan Ahok tidak tepat. Era Ahok itu hanya 2016 yang di-upload. 2015 enggak, 2014 enggak. Coba perhatikan," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Syarif menambahkan, saat ini eksekutif, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengusulkan dokumen anggaran diunggah ketika sudah selesai dibahas. "Ada yang mengatakan sebelum dibahas di-upload, Bappeda mengatakan setelah dibahas, ditanda tangan KUA-PPAS sudah menjadi kesepakaran baru di-upload. Kalau KUA-PPAS tidak ada kewajiban diunggah karena belum dibahas," ujar dia. Para anggota DPRD pendapatnya terbelah. Ada yang meminta diunggah sebelum dibahas dan ada yang sependapat dengan Bappeda. Kader Gerindra itu setuju jika dokumen KUA-PPAS 2020 diunggah setelah dibahas agar tak terjadi perdebatan di masyarakat. "Iya yang expert bisa memilah. Di-track sebelum, berlangsung pembahasan, yang ngerti. Kalau masyarakat? Contoh rumah dinas gubernur renovasinya Rp 2,4 miliar. Begitu dirapat ada efisiensi bla-bla-bla..., tinggal Rp 1,5 milliar. Terus pegangannya masyarakat yang di-upload pertama? Jadi lebih safe ngupload itu barang yang sudah dibahas. Jadi, saya paham Bappeda bilang begitu,"ujar Syarif. Hingga saat ini dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020 belum diunggah di situs web resmi Pemprov DKI Jakarta, apbd.jakarta.go.id. Hal itu diprotes anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana. Wiliam menyebutkan, dokumen APBD KUA-PPAS tak bisa ditemukan di berbagai website resmi yang dikelola pemprov DKI Jakarta sehingga terkesan tertutup dari masyarakat. "Belum ada dokumen APBD KUA-PPAS 2020 di website APBD kita. Bagaimana masyarakat DKI Jakarta dapat mengetahui untuk apa uangnya digunakan?" ucap William, Rabu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ran-era-anies
nasbung2 yg koar bela kpk, yg katany anti koruptor koq mingkem
TGUPP,IMB reklamasi, patung bambu, waring, rumah dinas, antivirus emg bnyk kegiatan di era gabener yg indikasi korupsinya ada