Kaskus

News

bangnoidenAvatar border
TS
bangnoiden
Resmi dicopot, eks Dandim Kendari: Saya ikhlas terima putusan
Hendi Suhendi siap menjalankan keputusan institusi.

Resmi dicopot, eks Dandim Kendari: Saya ikhlas terima putusan

Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10).

Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia pun siap menjalankan keputusan institusi. "Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya.

Seremoni serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari yang dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo turut dihadiri jajaran Kodim se-Sultra, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserah terimakan dari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Pergantian puncuk komando Distrik Militer 1417 Kendari terkesan mendadak menyusul keputusan hukuman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi.

Kolonel Hendi Suhendi diberhentikan karena postingan istrinya terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Pandeglang, Banten.

Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari juga Hendi Suhendi diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari. .

Adapun istri Kolonel Hendi Suhendi berinisial IPDN yang melakukan postingan melalui media sosial berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(*)

Sumber: SUMBER BERITA
Diubah oleh bangnoiden 12-10-2019 18:38
0
4.6K
84
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.1KThread58.3KAnggota
Tampilkan semua post
TheTenantAvatar border
TheTenant
#39
QUOTE=Newbie2010;5da1ef87facb952a142077bd]



Isi postingan medsos nya gak tunjuk langsung ke siapapun..... dan bisa dihapus lalu tutup dah tuh akun

Masalah ini jadi gede justru gara2 berita soal hukuman nya

Kalo gak ada berita pencopotan ane aja gak tau..... dan pasti yg lain juga banyak yg gak tau karena gak viral sebelum berita pencopotan

Kecuali udah viral duluan sblm suami dihukum


Letak hinaan nya dimana ? Kebencian nya dimana ?
Si bini cuma bilang jgn cemen pak (jgn lemah pak)
Dan memang gak sebanding kasus tsb dgn hilang nya nyawa korban kerusuhan demo dan wamena

Ketusuk ama dibakar ampe mati kayak dokter yg di wamena menurut ente sebanding ?

[/QUOTE]

loh kok jadi merembett ke wamena..??

sekali2 tuh istri kalo ngomel datang lah ke kantorr wiranto.. ngomel2 kesana... itu lebih berbobottt...atau datengin ke rumah wiranto

dia posting juga ada timeline nya gan..

kalo ga ada kasus penusukan masa iya dia komen seperti itu..?? itu saja dah masuk...

dengan hapus akun bukan berarti dia seketika jadi orang berhati suci putih bersih gan....

logikanya dimana orang ditusuk sampe gak berdaya dikatain cemen...?? sok gaul juga bahasanya
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.