jamalmrAvatar border
TS
jamalmr
Soal Revisi UU KPK, Presiden Jokowi Harus Konsisten!

Konsistensi Presiden Joko Widodo kembali dipertaruhkan dalam polemik revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah disahkan DPR.

Pasalnya, kebijakannya soal revisi tersebut akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadapnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman, Muhammad Fauzan mengingatkan bahwa perkataan pemimpin menjadi dasar hukum yang wajib dipatuhi dan tidak boleh mencla mencle jika ingin dihormati.

Maka Presiden Jokowi harus konsisten dengan pernyataannya yang menyetujui RUU KPK. Jangan sampai goyah karena tak kuasa menahan desakan publik untuk menerbitkan Perppu.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyetujui adanya revisi dengan menggarisbawahi sejumlah poin penting dalam pembahasan.

Sehingga apabila ada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan UU KPK, maka harus disarankan untuk menempuh jalur judicial review di MK. Jangan langsung diberikan Perppu untuk membatalkan UU yang sudah disahkan oleh wakil rakyat.

Hal ini penting untuk mendidik masyarakat agar menempuh jalur hukum yang konstitusional. Bukan memaksakan kehendak semaunya.

Indonesia adalah negara hukum yang konstitusional. Kita harus perkuat kedudukan demokrasi, tetapi tidak dengan menabrak aturan konstitusi.

Jadi, dibandingkan mengeluarkan Perppu KPK, langkah paling bijak bagi mereka yang hendak mengoreksi UU KPK yang baru adalah dengan mengajukan JR ke MK.

Inilah sebaik-baiknya langkah di tengah tuntutan demokrasi dan kepastian hukum.
0
648
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
priakutaAvatar border
priakuta
#1
La ya pak de guru, sekarang jokowi ya edang mendengar kan kata pakar, ditimbang, mana yang paling baik, manusia iku yo kadang salah ucap, dirimu ya pasti gitu, ngga lihat jabatannya apa, terkadang juga ada salah, karena " masih " manusia . Jadi biar pak de guru lihat saja, kasih masukan yang baik....ojo mengingatkan masalah mecla mencle nya...tetapi poin nya .....ngunu lo ya pak de guru.....
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.