isabela1234Avatar border
TS
isabela1234
Tersangka kasus persekusi Ninoy jadi 13, termasuk Sekjen PA 212

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menetapkan 13 tersangka dugaan penganiayaan, penyekapan, dan penculikan seorang pegiat media sosial yang juga relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan, 13 tersangka itu di antaranya AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F dan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 BD alias Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar.
Para tersangka, kata Argo, dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP. Ke-12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sedangkan satu orang ditangguhkan penahanannya lantaran masalah kesehatan. Tersangka yang tidak ditahan karena alasan kesehatan adalah TR.
Meski tak menyebut identitas, Argo mengungkap dari 13 tersangka terdapat tiga orang perempuan. "Ada tiga orang (perempuan)," ujar Argo Yuwono, Selasa (8/10/2019).
Selain menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, ketiganya juga dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena turut merekam dan menyebarkan video dugaan penganiayaan Ninoy. "Kita kenakan juga (pidana) ditambah UU ITE," tandasnya.
Ninoy diketahui mengalami persekusi oleh sekelompok orang usai mengambil gambar efek demonstrasi rusuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9). Unjuk rasa gabungan pelajar dan mahasiswa itu menolak hasil revisi UU KPK dan pengesahan RUU KUHP.
Menurut pengakuannya, Ninoy dianiaya dan kemudian diseret ke dalam Masjid Al Falah di Pejompongan. Di sana, dia mengaku disekap selama semalam.
Para pelaku penganiayaan juga mengambil dan menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop (komputer jinjing) Ninoy. Tak hanya itu, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.
Penganiayaan berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10).


Dibantah FPI dan PA 212
Anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar, mempertanyakan tindakan polisi menjadikan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dugaan penganiayaan Ninoy.
Menurut Aziz, Bernard justru membantu Ninoy saat berada di Masjid Al-Falah. Ia menjelaskan, saat berada di masjid tersebut, Bernard mendengar ada keributan karena diduga ada penyusup yang kemudian dihakimi massa.
"Spontan ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi 'penyusup' Ninoy dari amukan masa, bahkan menasehati jangan keluar dulu karena bahaya di luar massa masih marah," ujar Azis, Selasa (8/10).
Dia menandaskan, Bernard berada di lokasi setelah mendengar banyak korban mahasiswa dan pelajar yang dibawa ke Masjid Al-Falah. Kala itu, Bernard bersama istrinya tengah mencari keberadaan anaknya yang diketahui juga ikut aksi demo di kawasan Senayan.
"Ustaz Bernard dan istrinya menuju masjid Al-Falah karena di mobil ada P3K seperti perban, betadine, oksigen, dan lain-lain," tandas Azis.
Di sisi lain, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyampaikan dari informasi yang ia peroleh bahwa wajah Ninoy sudah lebam saat masuk ke dalam masjid. Selain itu, dari informasi lainnya, kata Novel, tidak ada kekerasan yang dilakukan pengurus masjid terhadap Ninoy.
"Hanya interogasi saja seperti di video yang viral itu dan waktu masuk ke dalam masjid Ninoy sudah lebam wajahnya," tutur Novel.

Sumber :
Beritagar.id


Diubah oleh isabela1234 09-10-2019 18:12
0
1.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
urban21Avatar border
urban21
#1

Di Jakarta orang digebukin aja TSKnya bisa 13 orang ya.

Di Wamena orang dibakar hidup2 n dicincang sampai 30an nyawa tewas, yg jd TSKnya cuma 6 orang.



isabela1234
b3jo.asoy
b3jo.asoy dan isabela1234 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.