Quote:
Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil Habib Novel Chaidir Hasan (Novel Bamukmin) untuk menjadi saksi peristiwa penculikan Ninoy Karundeng, relawan pendukung Jokowi. Meski tidak terima dirinya dikaitkan dengan peristiwa penculikan Ninoy, namun Novel siap memenuhi panggilan polisi.
"Siap, insyaallah saya akan hadir pada panggilan pertama didampingi ACTA dan tim advokasi muslim lainnya," kata Novel kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Persitiwa penculikan Ninoy dikabarkan terjadi di Masjid Jami Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September 2019 lalu alias saat terjadi demonstrasi di Jakarta. Novel mengaku tidak ada di lokasi itu pada 30 September.
"Berdasarkan apa penyidik memanggil saya sebagai saksi? Karena, saya tidak ada di tempat kejadian dan saya juga nggak tahu ada kegiatan itu saat Ninoy Karundeng ditangkap," tutur Novel.
Surat Panggilan I (pertama) dari Polda Metro Jaya kepada Novel itu bernomor S.Pgl/9902/X/RES.1.24/2019/Ditresrimum. Novel diminta hadir ke Polda pada Kamis (10/10) pukul 14.00 WIB besok. Disebutkan dalam surat panggilan, novel dipanggil sebagai saksi atas peristiwa yang terjadi pada 30 September di Masjid Jami AL Falah, Pejompongan.
SUMBER