Quote:
Indonesiainside.id, Jakarta– Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polda Metro Jaya melepaskan semua mahasiswa dan pelajar yang ditangkap dalam aksi mahasiswa di depan DPR RI.
“Nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi KontraS, LBH dan lain sebagainya untuk mendesak pihak Kepolisian membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa,” kata Usman usai mendampingi musisi Ananda Badudu yang baru dilepaskan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Usman mengatakan aksi mahasiswa yang dilakukan di Gedung DPR- MPR RI pada 23-24 September lalu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda Badudu bagi para mahasiswa melalui aplikasi KitaBisa.com merupakan partisipasi masyarakat sehingga baik peserta aksi mahasiswa dan Ananda Badudu tidak dapat dijerat oleh hukum.
Ananda Badudu yang ditangkap untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya mengatakan masih banyak mahasiswa pascademo yang diperiksa tanpa pendampingan.
“Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara-cara yang tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” kata mantan personel grup Banda Neira itu usai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, demo mahasiswa yang dilakukan di depan Gedung DPR- MPR RI pada tanggal 23-24 September terjadi karena penolakan terhadap RKUHP (Revisi Kitab Undang- undang Hukum Pidana) yang dinilai bermasalah.