Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

malreyAvatar border
TS
malrey
Apakah diam adalah hak semua orang yang mau diperiksa polisi?
Apakah di dalam hukum kita diwajibkan untuk memberikan keterangan apapun kepada polisi? Sebagai saksi ataupun sebagai tersangka? Misal ada kejadian lalu kita mau dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Bisakah kita menolak untuk memberikan keterangan apapun?
tata604
tata604 memberi reputasi
1
1.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Tampilkan semua post
mesakh1989Avatar border
mesakh1989
#6
"miranda rights" (hak untuk diam) di dalam proses interogasi...

hak tersebut biasanya di ucapkan polisi amerika saat menangkap tersangka (hak untuk diam dan hak untuk didampingi pengacara).


sebenarnya hak ini sudah lumrah di dunia dan juga diakui, tetapi balik lagi ke oknum" penegak hukum. biasanya oknum" yang kurang mengerti "miranda rights" ini selalu beranggapan bahwa tersangka tidak kooperatif.
Diubah oleh mesakh1989 26-09-2019 17:13
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.