Kaskus

Entertainment

wimoatmokoAvatar border
TS
wimoatmoko
Simulasi Kecil Pembuatan Pasal Aborsi (RKUHP)
gan gw pengen bikin simulasi keci. gw pengen tahu sebenernya bagaimana sikap kaskuser terhadap permasalahan aborsi. apakah perlu diatur dalam kuhp?diatur dengan batasan tertentu? atau tidak diatur sama sekali?

Kita Pake 3 tahapan metodologi dalam perumusan pasal hingga redaksinya bisa ditetapkan secara resmi sebagai peraturan.
1. penentuan hukum politik.
ini diambil dari aspirasi temen2 sekalian disini.
2. penentuan kerangka subtantifnya, termasuk batasan-batasan yang diperlukan.
setelah penentuan hukum politik, kita tentukan subtansi isinya dan batasan2 yg perlu ditetapkan untuk mengatur permasalahan.
3. redaksi yang tepat.
setelah 2 tahap diatas dipenuhi, selanjutnya adalah membuat redaksi yang tepat.

Quote:

ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 6 lainnya memberi reputasi
7
302
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread105.2KAnggota
Tampilkan semua post
adam.alamsyah95Avatar border
adam.alamsyah95
#1
Izin vote gan

Dalam satu sisi , ane posittif mendukung klo soal aborsi,, karena:
1. Menghilangkan nyawa dengan sengaja (gausah hukum pun agama melarang)
2. Efek kesehatan si ibu bayi

Yang begini seharusnya urusan komnas perempuan , keluarga dan masyarakat sekitae agar terus support si ibu bayi
Gimanapun bayi itu tidak bersalah meski dibuat dengan cara yang salah

Kontra nya : kondisi ibu yang berat sangat mungkin untuk berbuat aborsi , kesian juga sih udah dapet musibah nambah pula masalah

Seharusnya lebih diberi konseling aja sih dari psikolog dr pada dipenjara

Entah itu mikir hukumnya pas lg apa , absurd anjir

44.000.000(rata rata total gaji anggota dewan) x 12 x 5 (tahun)

Jadilah ruu kuhp , sia sia bat yak
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.