- Beranda
- The Lounge
Simulasi Kecil Pembuatan Pasal Aborsi (RKUHP)
...
TS
wimoatmoko
Simulasi Kecil Pembuatan Pasal Aborsi (RKUHP)
gan gw pengen bikin simulasi keci. gw pengen tahu sebenernya bagaimana sikap kaskuser terhadap permasalahan aborsi. apakah perlu diatur dalam kuhp?diatur dengan batasan tertentu? atau tidak diatur sama sekali?
Kita Pake 3 tahapan metodologi dalam perumusan pasal hingga redaksinya bisa ditetapkan secara resmi sebagai peraturan.
1. penentuan hukum politik.
ini diambil dari aspirasi temen2 sekalian disini.
2. penentuan kerangka subtantifnya, termasuk batasan-batasan yang diperlukan.
setelah penentuan hukum politik, kita tentukan subtansi isinya dan batasan2 yg perlu ditetapkan untuk mengatur permasalahan.
3. redaksi yang tepat.
setelah 2 tahap diatas dipenuhi, selanjutnya adalah membuat redaksi yang tepat.
Kita Pake 3 tahapan metodologi dalam perumusan pasal hingga redaksinya bisa ditetapkan secara resmi sebagai peraturan.
1. penentuan hukum politik.
ini diambil dari aspirasi temen2 sekalian disini.
2. penentuan kerangka subtantifnya, termasuk batasan-batasan yang diperlukan.
setelah penentuan hukum politik, kita tentukan subtansi isinya dan batasan2 yg perlu ditetapkan untuk mengatur permasalahan.
3. redaksi yang tepat.
setelah 2 tahap diatas dipenuhi, selanjutnya adalah membuat redaksi yang tepat.
Quote:
zafinsyurga dan 6 lainnya memberi reputasi
7
302
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•105.2KAnggota
Tampilkan semua post
adam.alamsyah95
#1
Izin vote gan
Dalam satu sisi , ane posittif mendukung klo soal aborsi,, karena:
1. Menghilangkan nyawa dengan sengaja (gausah hukum pun agama melarang)
2. Efek kesehatan si ibu bayi
Yang begini seharusnya urusan komnas perempuan , keluarga dan masyarakat sekitae agar terus support si ibu bayi
Gimanapun bayi itu tidak bersalah meski dibuat dengan cara yang salah
Kontra nya : kondisi ibu yang berat sangat mungkin untuk berbuat aborsi , kesian juga sih udah dapet musibah nambah pula masalah
Seharusnya lebih diberi konseling aja sih dari psikolog dr pada dipenjara
Entah itu mikir hukumnya pas lg apa , absurd anjir
44.000.000(rata rata total gaji anggota dewan) x 12 x 5 (tahun)
Jadilah ruu kuhp , sia sia bat yak
Dalam satu sisi , ane posittif mendukung klo soal aborsi,, karena:
1. Menghilangkan nyawa dengan sengaja (gausah hukum pun agama melarang)
2. Efek kesehatan si ibu bayi
Yang begini seharusnya urusan komnas perempuan , keluarga dan masyarakat sekitae agar terus support si ibu bayi
Gimanapun bayi itu tidak bersalah meski dibuat dengan cara yang salah
Kontra nya : kondisi ibu yang berat sangat mungkin untuk berbuat aborsi , kesian juga sih udah dapet musibah nambah pula masalah
Seharusnya lebih diberi konseling aja sih dari psikolog dr pada dipenjara
Entah itu mikir hukumnya pas lg apa , absurd anjir
44.000.000(rata rata total gaji anggota dewan) x 12 x 5 (tahun)
Jadilah ruu kuhp , sia sia bat yak
0
Tutup