indrainiesta28Avatar border
TS
indrainiesta28
UU KPK Direvisi, Ekonom: Rp 1,5 T Keluar dari Pasar Modal
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Revisi Undang-Undang (RUU) KPK telah disahkan oleh DPR. RUU itu sebelumnya juga telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari sisi perekonomian, ada anggapan bahwa selama ini KPK terlalu berkuasa. Banyak dari petinggi BUMN yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Alhasil banyak dari proyek-proyek atau investasi tersendat karena para pejabat takut mengambil keputusan.

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira hal itu justru anggapan yang salah. Sebab sudah lama teori korupsi sebagai grease of economy atau pelumas ekonomi dibantah.

"Artinya kalau ada pejabat atau petinggi BUMN yang takut kena KPK kemudian proyek jadi mangkrak jangan salahkan KPK-nya, tapi salahkan itikad yang memang dari awal sudah tidak baik dari pejabat itu," ujarnya, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya dengan disahkannya RUU KPK akan menghambat proses pemberantasan korupsi. Dengan menghambat pemberantasan korupsi akan berpengaruh terhadap daya saing Indonesia, lantaran menurun kepercayaan terhadap penegakan hukum.

"Kita lihat aja gimana respons investor seminggu ini Rp 1,53 triliun keluar dari pasar saham dalam bentuk net sell atau jual bersih. Ini tanda adanya distrust ke sistem penegakan hukum," tambahnya.

Bhima juga menilai pengesahan RUU KPK merupakan langkah mundur bagi investasi dan perekonomian. Tidak ada jaminan proyek-proyek BUMN berjalan lancar pasca RUU KPK disahkan.

"Masalah proyek BUMN lambat itu karena perencanaan yang kurang matang, oknum birokrat korup yang menghambat proyek dan ada ketidakpastian kebijakan," tutupnya.(dtf)

http://www.medanbisnisdaily.com/m/ne...i_pasar_modal/

Investor semakin sulit percaya Indonesia karena korupsi dan ketidakpastian hukum emoticon-Kalah
Cendol donk gan
pemburu.kobokan
aloha.duarr
aloha.duarr dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
Chen21Avatar border
Chen21
#32
Quote:


kalau cerita orang di warung, kepala daerahnya sudah divonis bersalah. barangnya tidak bisa kembali karena sudah dipakai jadi proyek. pemerintah daerah tidak ada yang berani bayar ke suplier proyek karena proyeknya sendiri tidak diteruskan dan dananya tidak ada. dia tanya2 ke seseorang yang mengerti hukum, untuk masalah seperti ini bisa habis 5-10 miliar kalau dari PN sampai ke MA, karena kalau ke MA harus bolak balik Surabaya Jakarta, itu saja belum pasti bisa menang/dibayar. karena barangnya bernilai 1 miliar, dibanding 5-10 miliar jadi ya direlakan. waktu itu dia stres karena dia jadi tidak bisa bayar ke supliernya.

jadi apa yang salah dari KPK sehingga kasus ipar jokowi tidak ada progres?

ya, mantan pekerja KPK yang kembali ke kepolisian dan kejaksaan dipakai untuk tindak pidana korupsi.
polisi dan kejaksaan sudah ada pengawasnya.
tidak selalu. ada yang biasa dapat uang tagihan dalam kota senilai jutaan rupiah tidak dicuri karena tidak sebanding dengan dipenjara. begitu keluar pulau dapat uang tagihan ratusan juta, eh uang tagihan dibawa kabur. banyak pengalaman saya yang tidak sesuai kebanyakan teori2 "kebijaksanaan" yang ada. membuat shock saat saya masih lugu. pokoknya selalu waspada terhadap siapapun.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.