- Beranda
- Berita dan Politik
Penerimaan pajak lesu, pemerintah waspadai perlambatan ekonomi yang makin nyata
...
![anarchy0001](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/07/05/avatar6961315_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
anarchy0001
Penerimaan pajak lesu, pemerintah waspadai perlambatan ekonomi yang makin nyata
Quote:
Penerimaan pajak lesu, pemerintah waspadai perlambatan ekonomi yang makin nyata
Selasa, 24 September 2019 / 21:07 WIB
![Penerimaan pajak lesu, pemerintah waspadai perlambatan ekonomi yang makin nyata](https://s.kaskus.id/images/2019/09/25/6961315_20190925030127.jpg)
Selasa, 24 September 2019 / 21:07 WIB
![Penerimaan pajak lesu, pemerintah waspadai perlambatan ekonomi yang makin nyata](https://s.kaskus.id/images/2019/09/25/6961315_20190925030127.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, aktivitas perekonomian di dalam negeri terlihat melambat. Hal ini tecermin dari kinerja penerimaan perpajakan yang sangat lesu hingga Agustus 2019.
Penerimaan perpajakan hanya tumbuh 3,2% year-on-year (yoy) per akhir Agustus 2019. Pertumbuhan itu jauh melambat dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 18,1% yoy.
Begitu juga dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang meski masih tumbuh dua digit 11,6% yoy, namun juga merosot dari pertumbuhan periode yang sama tahun sebelumnya yakni 24,3% yoy.
“Ini menandakan kondisi ekonomi mengalami penurunan sehingga para pembayar pajak membayar lebih rendah dibandingkan dua tahun lalu berturut-turut yaitu 2017-2018,” kata Sri Mulyani, Selasa (24/9).
Kondisi ini, lanjut Sri Mulyani, memang perlu diwaspadai oleh pemerintah. Pasalnya, menurunnya kemampuan pelaku usaha menyetor pajak menggambarkan situasi perekonomian yang kurang baik.
Sri Mulyani juga menyebut, penurunan setoran pajak terlihat pada hampir seluruh sektor usaha yang memiliki kontribusi besar pada penerimaan pajak. Setoran pajak dari sektor industri pengolahan, misalnya, terkontraksi menjadi negatif 4,8% yoy hingga Agustus 2019 lalu, turun drastis dari pertumbuhan periode sama tahun lalu yang mencapai 13,4% yoy. Padahal kontribusi setoran pajak industri pengolahan mencapai 28,9% dari total penerimaan pajak.
Begitu juga dengan penerimaan pajak sektor perdagangan yang cuma tumbuh 1,5% yoy, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 26,7% yoy. Sektor pertambangan lebih menyedihkan karena mencatat pertumbuhan negatif 16,3% yoy, berbanding terbalik dengan kinerja tahun lalu dimana penerimaan sektor ini tumbuh sampai 71,6% yoy.
“Jadi ini terlihat mana sektor yang terimbas, dan mana sektor yang masih memiliki daya tahan. Misalnya, sektor jasa keuangan, serta transportasi dan pergudangan yang masih tumbuh lebih baik dari tahun lalu,” ujar Sri Mulyani.
Adapun, bendahara negara ini mengatakan, pemerintah akan lebih berhati-hati dalam mengelola APBN di semester kedua ini.
Kendati penerimaan negara melambat, Sri Mulyani memastikan pemerintah tetap menstimulasi perekonomian dengan menjaga realisasi dan kualitas belanja dalam APBN untuk menstimulasi kegiatan perekonomian domestik yang tertekan.
Quote:
Penerimaan Pajak Lesu, Sri Mulyani: Tanda Ekonomi Turun
NEWS - Lidya Julita Sembiring-Kembaren, CNBC Indonesia
24 September 2019 17:27
![Penerimaan pajak lesu, pemerintah waspadai perlambatan ekonomi yang makin nyata](https://s.kaskus.id/images/2019/09/25/6961315_20190925030201.jpeg)
NEWS - Lidya Julita Sembiring-Kembaren, CNBC Indonesia
24 September 2019 17:27
![Penerimaan pajak lesu, pemerintah waspadai perlambatan ekonomi yang makin nyata](https://s.kaskus.id/images/2019/09/25/6961315_20190925030201.jpeg)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja penerimaan negara pada 2019 sampai Agustus masih lemah. Faktor eksternal menjadi penyebab utamanya.
Dalam konferensi pers APBNKita Edisi September 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tiga komponen penerimaan negara seluruhnya melemah. Penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP), sampai hibah seluruhnya mencatat perlambatan.
Sepanjang Januari-Agustus 2019, penerimaan perpajakan tercatat Rp 920,2 triliun atau tumbuh 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari-Agustus 2018, penerimaan perpajakan tumbuh 22,31% year-on-year (YoY).
Kemudian PNBP pada Januari-Agustus 2019 tercatat Rp 268,2 triliun atau tumbuh 11,6% YoY. Tahun lalu dalam periode yang sama, PNBP mampu tumbuh signifikan 24,3%.
Lalu penerimaan hibah pada Januari-Agustus 2019 adalah Rp 1 triliun, terkontraksi alias turun 80,9% YoY. Padahal pada Januari-Agustus 2018, penerimaan hibah melonjak 275,2% YoY.
"Ini tanda kondisi ekonomi turun. Ini yang harus kita waspadai karena pelemahan dari sisi pembayaran pajak terutama perusahaan yang menghadapi kondisi kurang baik," kata Sri Mulyani di kantornya, Selasa (24/9/2019).
Sri Mulyani melanjutkan, sumbangan pajak dari berbagai sektor usaha menunjukkan perlambatan. Misalnya sektor pertambangan yang terkontraksi 13% sementara tahun lalu masih bisa tumbuh signifikan 71%
PPh dan PPN Melambat
Namun ada beberapa sektor yang masih bisa mencatat pertumbuhan kontribusi pembayaran pajak. Contohnya jasa keuangan yang tahun lalu tumbuh 5% kini menjadi 7%. Atau sektor pergudangan dan transportasi yang saat ini tumbuh 20% sementara tahun lalu 'hanya' 11%.
"Sektor perdagangan meski positif tetapi tipis dibandingkan tahun lalu tumbuh 26,7%. Ini menggambarkan sektor ini tidak bebas dari dampak perlemahan terutama berasal dari luar," tutur Sri Mulyani.
Sementara dari sisi jenis pajak, terlihat pula ada perlambatan. Pada Januari-Agustus 2019, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan naik tipis 3,39% sementara PPh 21 tumbuh 14,93%.
"Pelemahan kegiatan ekonomi belum muncul dan memberi tekanan ke karyawan karena PPh 21 masih tumbuh double digit," ujar Sri Mulyani.
Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), karena perlambatan ekonomi domestik, terkontraksi 2,9%. PPN Impor juga turun 2%.
"Jadi dari sisi ini kita liat kondisi Agustus pertumbuhan penerimaan pajak dari jenis dan sektor ada tekanan dan kena kegiatan usaha di dalam negeri. Semester II ini kita harus hati-hati agar menjaga kegiatan ekonomi tetap bisa distimulasi untuk ditingkatkan. Meskipun beberapa sektor dan usaha memang tidak bisa terlepas dari pengaruh global," jelas Sri Mulyani.
Quote:
Ayo yang belum bayar PBB, Pajak Kendaraan, Pajak Usaha, Pajak Penghasilan segera dibayar jangan ditunda-tunda.
![army emoticon-army](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/24.gif)
![army emoticon-army](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/24.gif)
Yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disebut dengan Objek PPN adalah:
Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha
Impor Barang Kena Pajak
Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Ekspor Barang Kena Pajak berwujud atau tidak berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)
wah dampak barang impor dan ekspor pengusaha ini berkurang jadi turun dibanding 2018![Frown emoticon-Frown](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/06.gif)
Imbas perang dagang sampai ke pajak.
![army emoticon-army](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/24.gif)
![army emoticon-army](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/24.gif)
Yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disebut dengan Objek PPN adalah:
Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha
Impor Barang Kena Pajak
Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Ekspor Barang Kena Pajak berwujud atau tidak berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)
wah dampak barang impor dan ekspor pengusaha ini berkurang jadi turun dibanding 2018
![Frown emoticon-Frown](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/06.gif)
Imbas perang dagang sampai ke pajak.
![Malu emoticon-Malu](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/1.gif)
Diubah oleh anarchy0001 24-09-2019 20:17
0
1.6K
Kutip
33
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Tampilkan semua post
![hhendryz](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/10/18/avatar1150104_11.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
hhendryz
#1
setor pajak yang rajin....ok lah ada pembangunan di daerah mana..eh tau2 ada aturan tolol dari hewan keluar...bikin ricuh....ada rusuh di daerah mana....bilangnya damai besoknya muncul lagi...ah sudahlah ![Ngacir emoticon-Ngacir](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngacir.gif)
![Ngacir emoticon-Ngacir](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngacir.gif)
![Aparatkaskus](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/08/31/avatar2023744_4.gif)
![anarchy0001](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/07/05/avatar6961315_1.gif)
anarchy0001 dan Aparatkaskus memberi reputasi
2
Kutip
Balas
Tutup