Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

johanariwAvatar border
TS
johanariw
Jubir Tegaskan Tudingan Moeldoko Terkait KPK Hambat Investasi Tanpa Analisis Data


Beritahati, Jakarta – Tudingan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai lembaga antirasuah itu menghambat investasi sehingga Undang-Undang KPK harus diubah mendapat penolakan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tudingan tersebut merupakan analisis tanpa data dan inkonsisten.
Baca juga: Demo Mahasiwa Tolak RUU di DPRD Jabar Memanas, Sempat ada Pelemparan

Kami (KPK) sangat menyayangkan pernyataan tersebut,” ujar Febri dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Febri tak ingin menganggap tuduhan kepada KPK itu sebagai upaya pemerintah untuk membiarkan kembali maraknya prilaku korupsi di lini bisnis dan investasi di Indonesia.

Tudingan tersebut terkesan memberikan legitimasi praktik korupsi hanya demi kemajuan ekonomi. Atau, kata dia, pemerintah seperti memaklumi praktik koruptif, demi alasan investasi. “Oleh karena itu, perlu data yang valid sebelum terburu-buru menyimpulkan sesuatu,” ujar Febri.

Febri menambahkan, tuduhan Moeldoko kepada KPK itu bukan hanya tak berdasar, melainkan juga menggambarkan inkonsistensi penilaian pemerintah sendiri terkait dengan investasi di Indonesia. Febri mengatakan, meski tak menyebut terkait KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan tentang indeks kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Febri juga menyarikan data Badan Kordinasi Penanaman Modal (BPKM) yang justru menunjukkan adanya peningkatan realisasi investasi dari tahun ke tahun. Di mana, selama penilaian itu, penindakan KPK berjalan normal. “Pertanyaannya (kepada Moeldoko) investasi apa dan yang mana yang dimaksud terhambat?” ujar Febri.

Sebaliknya, Febri mengatakan, justru dari keyakinan para ekonom dan investor keberadaan dan konsistensi KPK dalam pemberantasan korupsi selama ini menjadi tolok ukur kemajuan investasi. Salah satu faktor yang menentukan suatu badan usaha atau perorangan untuk memutuskan akan berinvestasi dalam jumlah maksimal, yaitu mewajibkan perlunya analisis tentang kepastian hukum, terutama dalam sistem hukum pemberantasan budaya koruptif.

Baca juga: Demo Mahasiwa Tolak RUU di DPRD Jabar Memanas, Sempat ada Pelemparan

Sumber: http://beritahati.com/berita/63152/J...-Analisis-Data
0
718
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
laziale.idAvatar border
laziale.id
#5


Terima kasih arahannya kakak pembina emoticon-Cool
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.