Mebel.ipk1.9Avatar border
TS
Mebel.ipk1.9
Sukses dilindungi jokowi, kini DPR agendakan revisi UU Tipikor




Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah segera menyetujui dan membantu revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan DPR sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi yang telah dimulai dengan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Untuk memanusiawikan pemberantasan korupsi ke depan, menurut PPP, kita tidak cukup berhenti dengan merevisi UU KPK. Perlu jadi komitmen kita semua agar di periode yang akan datang direvisi pula KUHAP dan UU Tipikor," kata Arsul saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).


Selain itu, lanjutnya, juga diperlukan komitmen seluruh anggota DPR untuk segera merampungkan pembuatan regulasi yang terkait dengan perampasan aset koruptor agar tidak melanggar HAM

Pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PPP itu mengatakan penting untuk memaksimalkan pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Agar pemberantasan tindak pidana korupsi ini menemukan paradigma sebagaimana pidato presiden dalam pidato kenegaraan agar recovery atau pengembalian negara tidak melanggar HAM terdakwa. Perlu jadi komitmen pembuat UU agar kita bisa mengintroduksi UU (tentang) perampasan aset agar lebih manusiawi," ujar Arsul.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan RUU atas UU KPK menjadi Undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna kesembilan tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

"Tahapan pengesahan, kita lakukan tahapan ini, setelah itu kita bisa berikan nota," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna yang mengesahkan UU KPK tersebut.


https://m.cnnindonesia.com/nasional/...gera-direvisi?

0
1.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
r0man0Avatar border
r0man0
#5
Perasaan yang DPRD dah di lantik. Kenapa yang DPR belum di ganti sama yang baru2?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.