Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

malreyAvatar border
TS
malrey
Apakah diam adalah hak semua orang yang mau diperiksa polisi?
Apakah di dalam hukum kita diwajibkan untuk memberikan keterangan apapun kepada polisi? Sebagai saksi ataupun sebagai tersangka? Misal ada kejadian lalu kita mau dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Bisakah kita menolak untuk memberikan keterangan apapun?
tata604
tata604 memberi reputasi
1
1.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Tampilkan semua post
mibmobzAvatar border
mibmobz
#4
maksud ente tidak maw bekerja sama ? emoticon-Bingung bole2 saja tapi awas klo ampe terlibat ente dapet tambahan bonus pasal.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.