Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pungcrayAvatar border
TS
pungcray
Pasal Kumpul Kebo di RKUHP Disepakati, Pelapor Bisa Kepala Desa
Quote:


"Kalau kumpul kebo, itu ada social damage. Masyarakat sekitarnya itu ikut dirugikan. Kalau di Islam ada orang berzina terus menerus, malaikat itu enggak mau menyapa 40 rumah yang ada di sekitar situ, kiri kanan depan belakang,"

emoticon-Bingung
idungmanchung
phenex.unicorn
slarkkk
slarkkk dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
_Hell_Avatar border
_Hell_
#2
masa ngambil dari 1 kitab agama doang ini uu berarti kl agamanya beda ga berlaku. kalau kumpul buat tugas kelompok gtu kena ga
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.