jamalmrAvatar border
TS
jamalmr
Awas, Banyak Ormas dan Badan Amal Jadi Temat Cuci Uang Teroris

Ada banyak cara aksi terorisme mendapatkan pendanaan, mulai dari berbisnis legal hingga pencucian uang. Pada prinsipnya, mereka menggunakan berbagai cara untuk menggalang dana.

Untuk itu, masyarakat perlu mewaspadai perihal ormas dan badan amal yang disalahgunakan sebagai tempat cuci uang uang para pelaku terorisme.

Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah bergerak melakukan pengawasan. Tahun lalu tercatat ada 840 laporan pencucian uang terkait terorisme, dan sampai April tahun ini sudah ada 172 laporan.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut negara perlu berhati-hati dalam dalam menetapkan status badan amal. Sebab, organisasi seperti itu amat penting bagi masyarakat.

Untuk mencegah adanya pencucian uang untuk pendaan teroris tersebut, masyarakat harus memegang prinsip "Know Your Donor Principle" dan "Know Your Recipient Principle".

Sehingga jika ada NGO yang menerima donor harus mengetahui darimana asal usul organisasinya dan tidak asal menerima uangnya.

Sementara jika masyarakat mau menyumbang harus memastikan bahwa track record organisasi tersebut tidak terlibat dalam terorisme dan radikalisme.

Prinsipnya, masyarakat harus waspada perihal ormas dan badan amal yang disalahgunakan sebagai tempat pencucian uang para pelaku terorisme. Kita harus mulai sadar dengan modus-modus tersebut.

Mari kita berdonasi kepada organisasi masyarakat atau badan amal yang sudah terbukti kredibel. Jangan salah tempatkan uang amal kita di brankas teroris.
0
1.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
chisaaAvatar border
chisaa
#1
contohnya apa badan amal? masa iya musti ke baznas semua
DoDoLanDoDoL
DoDoLanDoDoL memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.